MENU TUTUP

Ratna Sarumpaet Semprot Sandiaga: Kalau Enggak Tahu Persoalan Jangan Komentar

Senin, 09 April 2018 | 19:28:29 WIB | Di Baca : 1158 Kali
Ratna Sarumpaet Semprot Sandiaga: Kalau Enggak Tahu Persoalan Jangan Komentar

SeRiau - Aktivis sosial Ratna Sarumpaet geram dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno yang memintanya bermediasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI terkait kasus penderekan mobilnya. Ratna menuding Sandi telah memojokkan dirinya.

"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau enggak tahu persoalan, jangan berkomentar. Ini yang justru bikin jadi ramai kan," kata Ratna di kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).

Sebelumnya Sandiaga meminta Ratna agar tidak mensomasi Dishub DKI. Sandi meminta agar Ratna dan Dishub bermediasi untuk mengakhiri perseteruannya.

Ratna mengatakan seharusnya Sandiaga mengundang dia duduk bersama dan mendiskusikan persoalan tersebut. Sandiaga juga diminta menegur jajaran Dishub DKI. Ratna menilai Dishub bekerja tak sesuai prosedur saat menderek mobilnya.

"Kalau Pak Sandi kan masih muda. Saya ini sudah tua, kalau diginiin terus, mati cepat nanti. Kalau ada masalah seperti ini, sebenarnya mereka berkewajiban juga," imbuhnya.

Ratna bersama kuasa hukumnya hari ini melayangkan somasi ke Dishub DKI untuk meminta penjelasan terkait penderekan mobilnya.

"Kenapa Bu Ratna masih somasi padahal kemarin Dinas (Perhubungan DKI) mengatakan Bu Ratna salah. Jadi mereka punya kewajiban. Kita cuma minta klarifikasi. Enggak kejam-kejam kok," kata kuasa hukum Ratna.
 

sumber Okezone.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024