MENU TUTUP

Ikon Adibusana Prancis Givenchy Dikabarkan Meninggal

Selasa, 13 Maret 2018 | 01:17:16 WIB | Di Baca : 1190 Kali
Ikon Adibusana Prancis Givenchy Dikabarkan Meninggal

SeRiau - Perancang busana asal Prancis Hubert de Givenchy meninggal pada usia 91, Senin (12/3) waktu setempat.

Hal itu dikonfirmasi oleh The House of Givenchy melalui akun Twitter resminya. 

"The House of Givenchy dengan duka mengumumkan kepergian pendiri kami Hubert de Givenchy, tokoh utama dunia adibusana Prancis dan pria yang menyimbolkan keelokan dan keeleganan Paris selama lebih dari setengah abad. Dia akan sangat dirindukan," tulis rumah busana tersebut.

Namun, akun tersebut belum menjelaskan penyebab kematian Givenchy.

Dilansir oleh Reuters, Givenchy mendirikan The House of Givenchy pada 1950-an. Ia, yang mengeluarkan karya pertamanya pada usia 24 tahun, menjadi terkenal karena gaya busana kreasinya yang identik dengan kemewahan dan keanggunan yang unik.

Sebut saja gaun hitam yang dipakai Audrey Hepburn dalam "Breakfast at Tiffany's" dan pakaian dengan gaya seperti Jacqueline Kennedy Onassis, yang merupakan istri mendiang Presiden AS John F. Kennedy, dan aktris Grace Kelly. 

Setelah lebih dari 30 tahun berkarier, ia menjual label miliknya ke grup barang mewah Prancis LVMH Moet Hennessy-Louis Vuitton pada tahun 1988. Namun, ia sempat tetap berada di bawah kendali LVMH sebelum pensiun pada 1995. 

Selain rumah mode dan butik Paris di setidaknya delapan negara, LVMH juga mengambil alih kepemilikan 178 lisensi Givenchy untuk parfum, pakaian, dan dekorasi interior. (*JJ)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H