MENU TUTUP

Terlibat Kasus Pungli, Sanksi Dua Oknum Satpol PP Tunggu Hasil Rekomendasi

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:22:09 WIB | Di Baca : 1478 Kali
Terlibat Kasus Pungli, Sanksi Dua Oknum Satpol PP Tunggu Hasil Rekomendasi

SeRiau - Terkait adanya dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang disinyalir melakukan Pungutan Liar (Pungli) sangat disayangkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si.

Bahkan, baru-baru ini Ayat meminta agar kedua oknum Satpol PP tersebut dijatuhi sanksi sesuai Undang-undang Kepegawaian.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, HM Noer MBS, mengaku telah memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru.

"Kemarin kita sudah bahas dengan Inspektorat dan BKP SDM terkait sanksi yang akan diberikan kepada dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang melakukan pungli. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi saja," ungkap M Noer, Kamis (8/3).

Dikatakan M Noer, untuk pemberian sanksi, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu hasil rekomendasi baik dari Inspektorat dan BKP-SDM Kota Pekanbaru.

"Sekali lagi, untuk sanksi nanti tergantung rekomendasi dan hasil pemeriksaan. Kalau levelnya ringan ya ringan sanksinya. Tapi kalau berat yang dilakukan tentu sanksinya yakni langsung pemberhentian,"  tegas M Noer.(pku.go)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bangun Generasi Berprestasi, PT EMP Energi Gandewa Serahkan Fasilitas untuk SSB Lindai Energi

2

Keletah Budak Awali Suguhan Teater di PTR

3

Zulfikar Terpilih Sebagai Ketua Umum PDPM Rohil Periode 2024-2029

4

Guru SMAN 16 Pekanbaru Dibekali Artificial Intelligence dalam Pembelajaran Kreatif

5

Madrasah Berbagi MAN 2 Pekanbaru Salurkan Sembako dan Mukena di Panti Asuhan Al Istiqlal