MENU TUTUP

Honda: Recall Master Rem Capai 80 Ribu Unit Kendaraan

Jumat, 02 Maret 2018 | 07:27:40 WIB | Di Baca : 1500 Kali
Honda: Recall Master Rem Capai 80 Ribu Unit Kendaraan

SeRiau - Pada akhir Januari silam, PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan kampanye product update (PUD) untuk komponen master silinder dan master power pada sistem pengereman kendaraan mobil-mobil yang dijual di Tanah Air. 

Sebanyak 463.891 unit di Indonesia teridentifikasi dalam program ini. Perusahaan mengatakan bahwa masa kampanye PUD akan berjalan selama 6 bulan, mulai 26 Januari hingga 26 Juli 2018.

Marketing and After Sales Service Director PT HPM Jonfis Fandy, mengatakan bahwa 80 ribu unit kendaraan telah menjalani pemeriksaan atau penggantian komponen master silinder dan master power pada sistem pengereman tanpa dikenakan biaya. 

"Dari Januari kita mungkin sekarang repair sudah sekitar 80 ribu kendaraan. Saya rasa Honda itu kalau recall yang paling advanced dan paling besar jumlah yang orang yang recall-nya," terang Jonfis saat ditanyai CNNIndonesia.com usai peluncuran New Honda Odyssey di Central Park, Jakarta, Kamis (1/3).

Unit yang terpengaruh recall ini antara lain Honda Mobilio tahun produksi 2014 - 2017, Honda Brio tahun produksi 2014 - 2017, Honda Jazz tahun produksi 2014 - 2017, Honda HR-V tahun produksi 2014 - 2017 dan Honda BR-V tahun produksi 2015 - 2017. 

Selain master rem, Honda juga melakukan recall airbags sejak April 2017. Dari 172.874 unit, baru sekitar 40 persen yang tersentuh. Penggantian komponen airbag inflator yang mengembang secara berlebih (over-deployment) dilakukan pada beberapa model di Indonesia, seperti Jazz, Accord, Freed, dan Oddysey. 

Jonfis mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengkampanyekan product update tersebut dengan berbagai cara selama ini.

"Kita udah banyak usaha selama enam bulan ini melalui komunitas, sms, surat, dll supaya dilakukan perbaikan bertahap," kata dia.

Recall bukan kejahatan

Honda meyakini bahwa recall bukanlah suatu hal yang seharusnya dianggap sebagai kejahatan. Pasalnya, bagi Honda program tersebut sudah menjadi kewajiban untuk menjaga kualitas setiap produk yang dijualnya di dalam negeri, bahkan dunia. 

"Bagi kami recall ini bukan kejahatan gitu. Walau banyak komentar-komentar yang tidak menentu gitu coba kalau dia yang kena gimana. Apakah tidak perlu diganti," terang Jonfis.

Oleh karena itu, konsumen dihimbau untuk tidak khawatir mengenai pelayanan ganti komponen jika itu memang kesalahan produsen. Honda mengakui bahwa penggantian komponen akan memakan waktu dan dilakukan bertahap karena jumlahnya yang besar.

"Recall ini harus dilakukan oleh kami. Memang belum bisa siap karena angkanya bukan hanya ribuan tetapi ratus ribu dan selalu recall di seluruh dunia itu dilakukan bertahap karena mobil yang udah lebih dari lima tahun pun masih kita ganti jadi tidak terbatas warranty saja... Konsumen tidak perlu khawatir bahwa penggantian ini dapat duluan atau belakangan," paparnya.

Perlu badan pengawas kualitas kendaraan

Jonfis menyatakan bahwa sebenarnya Indonesia memerlukan badan pengawas kualitas kendaraan independen. Badan ini akan memiliki kewajiban untuk mengizinkan produsen kendaraan melakukan recall jika memang tidak sesuai dengan standar.

Badan ini menurut Jonfis juga akan membantu tingkat kesuksesan recallyang tsehingga keselamatan konsumen lebih terjamin. Di luar negeri, misalnya Amerika terdapat Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS atau The National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA).

"Negara belum punya badan recall. Pengertian recall itu saja juga belum jelas. Makanya bahkan untuk mendapatkan 80-90 persen recall itu susah. Kalau di luar negeri ada badannya. Kalau di kita namanya program update(PUD), kalau ada badan resmi itu dikatakan recall," terang Jonfis.

Meski sekarang belum ada, Jonfis optimis pemerintah sudah mengetahui pentingnya kehadiran badan seperti ini. Dia yakin di masa depan, akan dibentuk badan tersebut di Tanah Air.
 
"Itu akan menjadi badan yang akan ada di masa depan. Kita dalam tahap berkembang ke sana, cuma Honda ini kan kalau masalah safety tidak bisa menunggu," pungkasnya. 

 

(sumber CNN Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana