Wakil Ketua DPR: Tak Ada Keharusan Pansus KPK Konsultasi ke Jokowi
Jakarta, SeRiau- Pansus Hak Angket DPR ingin berkonsultasi ke Presiden Joko Widodo untuk membicarakan temuan mereka. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut tak ada keharusan rapat konsultasi pansus ke Jokowi.
"Jadi kalau mekanisme Pansus Angket, tidak ada yang mengatur sebelum paripurna ini, apapun hak eksklusif yang ada di DPR, terus dikonsultasikan ke pemerintah, ini tidak diatur," kata Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Taufik memandang rapat konsultasi itu hanya akan membebani pemerintah. Dia khawatir, publik akan memandang Jokowi ikut intervensi masalah DPR dan KPK.
Baca juga: Hendak Konsultasi ke Jokowi, Pansus KPK Surati Pimpinan DPR
"Kalau kemudian itu dilaksanakan, kasihan pemerintah, beban, seolah-olah ada intervensi meskipun tidak, tapi kesannya di publik sebelum paripurna sudah konsultasi dulu," ucap Taufik.
"Beda lagi kalau tidak konsultasi terkait dengan hak eksklusif DPR misalnya angket, hak menyatakan pendapat dan seterusnya. Ini diatur konstitusi. Tapi itu biarlah kita hormati aspirasinya kemudian nanti bagaimana di dalam rapim," imbuh politikus PAN itu.
Baca juga: Pimpinan DPR: Ada Beda Pandangan soal Konsultasi Pansus ke Jokowi
Meski demikian, Taufik enggan menyebut usulan konsultasi ke Jokowi tak relevan. Dia menyerahkan sepenuhnya urusan konsultasi ini ke pemerintah, apakah mau menolak atau menerima.
"Ya saya tidak bisa mengatakan relevan atau tidak tapi tidak diatur. Sehingga kalau itu tetap keputusan judgement politik pemerintah menerima silakan, tapi kan publik nanti punya pemikiran objektivitas dan independensinya jadi pertanyaan," tutur Taufik. (Sumber : Detiknews.com)