MENU TUTUP

Pencuri Sarang Walet Minta Bertemu Jokowi untuk Adili Novel

Selasa, 22 Agustus 2017 | 11:11:23 WIB | Di Baca : 970 Kali
Pencuri Sarang Walet Minta Bertemu Jokowi untuk Adili Novel
Jakarta, SeRau- Pencuri sarang burung walet Irwansyah Siregar mendesak dipertemukan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta keadilan atas perlakuan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terhadapnya.  Ia mengklaim ditembak oleh Novel yang ketika itu menjabat sebagai kepala satuan reserse kriminal Polres Bengkulu. Irwansyah mengaku sudah mengirim surat kepada Jokowi yang bertajuk Surat Kecil Untuk Wakil Tuhan. Ia berharap dapat bertemu Jokowi besok bersama Dedi Nuryadi, M Rusli dan Doni Rizal Siregar yang juga ditangkap Novel pada 2004. "Saya berharap pada surat ini. Ini surat kedua kali untuk presiden. Mudah-mudahan Jokowi beri keadilan untuk rakyat kecil, yang mana kata beliau pro rakyat kecil. Kami inilah rakyat kecil," kata Irwansyah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (22/8). Menurut Irwansyah, penyidik Polres Bengkulu memukuli ia dan lima pencuri lain setibanya di Mapolres. Mereka juga sempat diminta telanjang sampai hanya memakai celana dalam, dilindas dengan sepeda motor dan disetrum kemaluan. "Apa hubungan pencurian dengan disetrum kemaluan, kecuali kami memerkosa," kata Irwansyah. Atas tindakan itu Irwansyah melaporkan Novel ke Mabes Polri dengan bantuan kuasa hukumnya, Yuliswan. Pelaporan terus berlanjut sampai berkas itu lengkap atau P21 di Pengadilan Negeri Bengkulu. Yuliswan mengatakan sidang itu sudah terregister dalam Pengadilan Negeri Bengkulu. Hakim untuk menangani pengadilan itu pun sudah ditunjuk. "Tiba-tiba jaksa penuntut umum meminta kembali berkas untuk perbaikan dakwaan. Sah saja sebenarnya, tapi anehnya berkas tidak dikembalikan dan jaksa berhentikan penuntutan," kata Yuliswan. Yuliswan memilih praperadilan untuk mengatasi hal itu. Ia pun menang praperadilan dengan putusan yang menjelaskan jaksa mengembalikan berkas dan segera melakukan sidang. Namun sampai saat ini sidang tersebut tidak terlaksana. "Rencananya besok mau menghadap presiden, Yang terhormat bapak presiden mohon terima kami. Kami mencari keadilan, jangan keadilan tajam ke bawah tumpul ke  atas. Subjek hukum tidak ada bedanya," kata Yuliswan. Kronologi kasus terjadi ketika Novel menangkap enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Irwansyah dan lima pencuri lain merasa diperlakukan dengan jahat oleh novel, seperti dipukul, disetrum dan dilindas speda motor. Atas tindakan itu kepolisian menjerat Novel dengan sangkaan penganiayaan seorang tersangka pencuri sarang walet di Bengkulu. Kontroversi mencuat terkait penetapan tersangka Novel. Alasannya, polisi menjerat Novel saat menangani kasus korupsi simulator SIM yang menjerat bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Dalam kasus itu, Djoko diduga menerima suap dari pemenang tender sebesar Rp2 miliar. Kasus Novel sempat dihentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meredakan tensi antara Polri dan KPK. Namun, belakangan kasus itu kembali dibuka.( Sumber : Cnn Indonesia)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah