Walikota Instruksikan Perhentian Sementara Proses Pembangunan Tower
Pekanbaru, SeRiau- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru akan membuat rencana induk penataan infrastruktur telekomunikasi terkait Perizinan Pembangunan Tower.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, Firmansyah Eka Putra MT menjelaskan bahwa Walikota Pekanbaru telah mengintruksikan pemberhentian sementara proses Perizinan Pembangunan Tower.
"Menjelang rencana induk selesai, Diskominfo diinstruksikan oleh Walikota untuk melakukan moratorium untuk penghentian sementara seluruh proses perizinan, mulai dari rekomendasi sampai IMB untuk rekomendasi pembangunan tower," kata Eka, Selasa (1/8/2017).
Dikatakan Eka, moratorium pembangunan tower ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. "Kominfo sudah menyiapkan surat edaran yang ditujukan kepada OPD yang melayani perizinan ini dan kepada Camat, Lurah, RT dan RW untuk tidak lagi menerbitkan rekomendasi terkait Perizinan Pembangunan Tower mulai saat ini," tegasnya.
Dinas kominfo telah membuat rencana induk terkait pembangunan tower. Kominfo akan mengatur pembagian zonasi yang akan dibagi beberapa zona. "Kedepannya, kita perlu perencanaan yang matang untuk menentukan titik-titik tower ini. Kemudian infrastrukrtur pendukung seperti fiber optik juga akan kita atur," ujarnya.
Dijelaskan Eka, Mulai saat ini Pemko menunda seluruh proses perizinan. Ia juga menyebut untuk sementara pihaknya telah menyampaikan kepada pengusaha bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru menunda seluruh proses perizinan baik yang sudah masuk ke kita maupun yang sudah mendapat izin dan belum sempat membangun. (***)