MENU TUTUP

Hasil Rapat Diskes, BPOM dan Kasatreskrim, Akhirnya Kimteng Kembali Dibuka Tapi Dengan Syarat?

Senin, 31 Juli 2017 | 10:19:56 WIB | Di Baca : 900 Kali
Hasil Rapat Diskes, BPOM dan Kasatreskrim, Akhirnya Kimteng Kembali Dibuka Tapi Dengan Syarat?
Pekanbaru, SeRiau- Setelah menggelar rapat dengan tim terpadu yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kasat Reskrim dan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, kedai kopi Kimteng yang ada di Pekabaru kembali diizinkan untuk membuka usahanya. "Iya tadi sudah kami rapatkan, apa saja yang sudah tim lakukan sudah disampaikan ke forum. Intinya dari hasil yang dilaporkan BPOM tadi, kedai kimteng sudah diizinkan untuk kembali berjualan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Senin (31/7/2017). Dikatakan Helda, dari hasil pemeriksaan BPOM Kota Pekanbaru memang menemukan adanya bakteri yang terkandung dalam selai sarikaya yang dijual kedai kopi Kimteng. "Jadi hari ini surat sudah kami cabut dan kita keluarkan izin buka kembali. Khusus untuk roti bakar selai sarikaya tidak diperbolehkan dibuat dan dijual. Sebelum benar-benar aman dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya Diberitakan sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan penutupan gerai Kimteng yang ada di Pekanbaru ditutup sementara sampai pihak pengusaha benar-benar memberikan kenyamanan kepada para pembeli. "Kalau sudah layak lagi, info dari Buk Kadis tadi kan Jumat (28/7/2017) juga sudah kembali buka. Tentunya harapan kami pihak kimteng bisa menjaga produk yang dijualnya. Sekali lagi kimteng aset dan ikon pekanbaru. Dan kita tak mau itu rusak," tukasnya. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir