BNN RI Sita 177,4 KG Sabu Dan 19 Ribu Butir Pil Ekstasi Di Dumai, Riau Dalam Operasi Laut Interdiksi Terpadu

  • Selasa, 23 Agustus 2022 - 13:53:26 WIB | Di Baca : 2564 Kali

 

SeRiau- Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyeludupan 177,4 kilogram sabu di perairan laut Dumai, Aceh, Lampung dan Asahan. Selain sabu-sabu, tim gabungan BNN dan Polairut juga menyita 19 ribu butir pil ekstasi.

Kepala BNN RI Komjen Pol Reinhard Petrus Golose mengatakan, dalam operasi laut yang diberi nama Sandi Purmana ini, selain mengamankan barang bukti pil ekstasi dan sabu-sabu, petugas juga menangkap 7 orang tersangka.

“Penangkapan ini kita lakukan selama operasi laut sejak 9 Agustus 2022 sampai, Selasa (23/08/2022). Ketujuh pelaku sebagai kuril pemasok narkoba ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Dumai, Aceh, Asahan dan Lampung” kata Kepala BNN Pusat.

Komjen Pol Reinhard Petrus Golose menjeleskan, operasi gabungan Sandi Purnama ini berlangsung di wilayah Sumatera. Selama operasi tersebut, petugas mengeliling semua wilayah yang diduga sebagai pintu masuk narkoba ke Indonesia.

Sekarang ini, kata Petrus, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di BNN Pusat guna pengusutan yang lebih dalam lagi.

“Operasi ini akan berlanjut, namun tidak kita tentukan waktu dan tempat. Yang jelas kita terus memberantas narkoba di Indonesia,” ungkap Komjen Petrus.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengucapkan ribuan terima kasih kepada BNN dan tim terpadu lainnya yang telah menggelar operasi gabungan Sandi Purnama di wilayah hukum Polda Riau.

“Kita bersyukur, berkat kerja keras tim gabungan Sandi Purnama ini banyak barang bukti narkoba yang diamankan. Mudah-mudahan kedepan pengedaran narkotika di Indonesia umumnya Riau berkurang,” terang Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di pelabuhan Dermaga TNI AL Dumai. (Dedi Iswandi/ Okta)





Berita Terkait

Tulis Komentar