Syamsuar tidak Klarifikasi,GPMPPK dan Pemuda Pancasila,Minta Kajati Segera Periksa Syamsuar CS 

  • Senin, 06 Juni 2022 - 12:48:41 WIB | Di Baca : 1998 Kali

 

SeRiau- Babak baru kasus dugaan korupsi dana hibah kabupaten Siak tahun anggaran 2011-2015 & 2016-2019 akan terus bergulir, meski didesak oleh GPMPPK dan Pemuda Pancasila, Gubernur Riau Syamsuar tidak memberikan klarifikasi walaupun sudah melewati 2x24 jam sebagaimana waktu yang diberikan. 

Tidak dilakukannya klarifikasi oleh Syamsuar, Boy, selaku Kordum GPMPPK semakin yakin bahwa mantan Bupati Siak itu kemungkinan besar diduga terlibat dalam pemberian dana hibah secara terus menerus  kepada beberapa OKP yang dipimpin oleh kroni - kroninya. Hal senada juga diungkapkan Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa semakin yakin, bahwa Syamsuar diduga terlibat dalam membiarkan OKP OKP yang diurus oleh orang-orang Syamsuar mendapatkan dana hibah secara terus menerus, yang mana sebenarnya itu tidak boleh dilakukan.

Oleh karena sudah melebihi 2x24 jam, dan Syamsuar tidak mengklarifikasi, maka Iwan Pansa menyampaikan, dan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau harus segera melakukan proses hukum, dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Syamsuar, Ulil, Ikhsan, Indrq Gunawan, yang diduga berada dalam pusaran perampokan uang masyarakat Siak. Iwan juga menyampaikan, Kejati jangan beraninya periksa fakir miskin aja, periksa itu gubernur, ungkapnya.

GPMPPK juga menyampaikan, tidak beraninya Syamsuar memberikan klarifikasi, mengindikasikan bahwa dirinya diduga terlibat sangat jauh dalam pembiaran pemberian dana hibah secara terus menerus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, dan itu sudah dijelaskan oleh BPK RI dalam LHP BPK DI tentang laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Siak, tahun anggaran 2011-2015, ini sangat jelas dan perlu proses hukum untuk membuka terang benderang dugaan korupsi dana Hibah ini, tutupnya.

Sebagaimana proses hukum Dugaan korupsi dana hibah kabupaten Siak ini, GPMPPK dan Pemuda Pancasila telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, bahkan pada 02 Juni 2022 sudah meminta secara terbuka kepada Syamsuar yang juga gubernur Riau untuk mengklarifikasi, namun tidak kunjung dilakukan,Dan saat ini juga kejaksaan tinggi Riau terlihat sangat alergi terhadap desakan untuk membuka kasus dugaan korupsi dana hibah kab.siak, bahkan setiap ditanya kasus dugaan korupsi dana hibah, pihak Kejati selalu mengalihkan ke kasus bansos yang diberikan kepada fakir miskin. 

Kami meminta Kejati tegas dan berani bongkar korupsi dana hibah Siak ini, kalau tidak, sebaiknya Kajati Riau mundur saja, Tutup  Iwan Pansa dan Boy ( Rilis)





Berita Terkait

Tulis Komentar