DPRD Pekanbaru Himbau Korban Pinjol Segera Lapor ke Polisi

  • Kamis, 21 Oktober 2021 - 08:16:32 WIB | Di Baca : 2803 Kali

 


SeRiau- Maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal yang yang meresahkan masyarakat, masyarakat rentan menjadi korban penipuan ketika menghadapi situasi ekonomi yang sulit. Terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Karena himpitan ekonomi dan kemudian tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan Pinjol, banyak dari masyarakat yang memutuskan untuk memilih jalan pintas tersebut.

Akibatnya banyak dari masyarakat yang menjadi nasabah Pinjol tercekik dengan bunga serta denda yang besar, ini sendiri terjadi akibat Pinjol ilegal tidak transparan kepada nasabah.

"Tentu ini sudah membahayakan, bahkan saya dengar karena terlilit Pinjol ada yang sampai bunuh diri. Kominfo, penegak hukum dan OJK harus bertindak cepat," kata Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu (20/10/2021).

Masih kata politisi PAN ini, masyarakat jangan tergiur dengan kemudahan syarat dan cepatnya proses peminjaman yang ditawarkan oleh Pinjol.

Selain itu sesama masyarakat juga harus membantu dan memberikan pemahaman serta sosialisasi kepada yang lainnya agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban Pinjol.

"Masyarakat yang merasa tertipu dengan Pinjol kami harap untuk segera melaporkannya kepada kepolisian, jangan takut karena pasti akan di lindungi," jelas Roni Pasla.

Belakangan ini pihak kepolisian juga tengah gencar-gencarnya memburu perusahaan Pinjol Ilegal, tak sedikit juga masyarakat sudah melaporkan Pinjol ilegal ke pihak kepolisian.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar