MOU APBD Perubahan 2021 Di Teken Walikota dan Pimpinan DPRD Pekanbaru

  • Rabu, 22 September 2021 - 14:55:46 WIB | Di Baca : 4004 Kali

 


SeRiau- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD Kota Pekanbaru melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021, Rabu (22/9/2021).

Dalam rapat paripurna hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama dan didampingi oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani dan juga Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri.

Seusai rapat Ginda Burnama mengatakan didalam APBD Perubahan tahun ini difokuskan dalam penyelesaian tunda bayar, yang mana tunda bayar ini mengakibatkan carut marut dalam perekonomian.

"Selain itu ditahun ini juga dapat tambahan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tapi ini seperti gali lubang tutup lubang. Ini seperti menutupi kekurangan yang ada, tapi bentuk keuangannya itu seolah-olah bertambah," katanya.

Ginda menerangkan APBD Perubahan dianggaran tahun ini disepakati sekitar Rp2,649triliun.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus menjelaskan APBD Perubahan tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp60 miliar. Hal ini karena pendapatan daerah yang menurun dan juga transfer pusat ke daerah belum dilakukan.

"Di APBD Perubahan ini Pemko juga menerima penyaluran BOS dari pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp.108miliar dan kemudian ada honor guru bantu yang dibiayai pemerintah provinsi mendapatkan titipan sekitar Rp12miliar. APBD ada perubahan angka, tapi tidak dengan nilainya," ujar Walikota.

Lanjut Firdaus yang sangat berubah dari APBD Murni dan APBD Perubahan yang signifikan adalah semua kegiatan digeser untuk biaya penanganan Covid-19.

"Maka ada pergeseran pertama dan kedua, sekali ada gelombang Covid-19 itu melanda Pekanbaru maka dibutuhkan uang yang sangat besar," tutupnya (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar