Komisi II Meradang, Dishub Pekanbaru Mangkir Dipanggil

  • Rabu, 15 September 2021 - 17:03:19 WIB | Di Baca : 3633 Kali

 

SeRiau- Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fathullah, mengaku geram dengan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pekanbaru. Buntut kemarahan ini karena saat dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), mitra Komisi 2 yang membidangi urusan parkir ini malah mangkir. 

"Rapatnya ditunda. Ini jadi catatan dan kami minta Kadisnya yang datang, jangan coba coba diwakilkan," kata Fathullah, Rabu (15/09/2021). 

Untuk diketahui, Komisi II DPRD Pekanbaru harusnya Selasa (14/09/2021) kemarin, menggelar RDP bersama Dishub Pekanbaru. Namun, mereka tidak datang tanpa alasan dan pemberitahuan. 

Agenda RDP Komisi II sejatinya membahas pungutan parkir di ritel waralaba Indomaret dan Alfamart yang sudah dilaksanakan sejak 1 September 2021 lalu melalui pengelola pihak ketiga PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). 

Pemanggil dilakukan karena banyaknya desakan dari masyarakat yang mengaku resah dan meminta agar Pemko Pekanbaru melalui Dishub melakukan evaluasi parkir di Indomaret dan Alfamart tersebut. Apalagi, Dishub membuat kebijakan dan terobosan di tengah warga kesulitan akibat wabah pandemi Covid-19. 

"Pikiran Dishub ini jangan uang dan uang saja, boleh menambah PAD, tapi pikirkan juga masyarakat yang sedang susah di masa pandemi. Kami minta, hentikan pungutan parkir di Indomaret dan Alfamart ini," pinta Fathullah. 

Dalam kondisi saat ini, Kepala Dishub Pekanbaru diminta bertanggung jawab dengan kegaduhan yang terjadi saat ini dan belajar agar tidak dimanfaatkan segelintir orang. 

"Kalau memang tidak mampu lagi menjadi Kadis, silakan mundur. Masih banyak pejabat lain yang bisa bekerja," tegasnya. 

Selain mempertanyakan pungutan parkir Alfamart dan Indomaret, Komisi II DPRD Pekanbaru mempertanyakan juga kontrak parkir yang diserahkan kepada pihak ketiga selama 10 tahun.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar