Masyarakat Ancam Laporkan IYS ke BK DPRD Pekanbaru !

  • Senin, 06 September 2021 - 14:18:07 WIB | Di Baca : 2108 Kali

 

SeRiau-  Tokoh Masyarakat RT 02 RW 05 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Haris Kampay, mengatakan, laporan oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS ke Polresta Pekanbaru, dinilai mengada ada dan tidak benar adanya. 

IYS yang dalam pernyataannya mengaku ngaku dikeroyok oleh warga dan terjatuh disebutkannya jika pernyataan itu tidak benar dan dinilainya terlalu berlebihan. 

"Kita bisa lihat di rekaman CCtv, saat kejadian terekam kok, dan saat IYS melapor ke Polresta Pekanbaru Pakaianya masih itu, kalau dia (IYS) jatuh, kondisi hujan dan becek, pasti kotor, ini bersih semua. Dan saya ada disitu, bahkan saya larang warga tidak boleh berbuat anarkis," kata Haris, kepada wartawan, Senin (06/09/2021). 

Harusnya kata Haris, kasus keributan cekcok mulut anak IYS dengan warga ini sejak awal kejadian pada Rabu (01/09/2021) sore, sudah tidak ada persoalan lagi. Namun, entah mengapa kasus ini malah berlanjut pada kejadian malam hari. 

"Dari awal belum muncul kasus ini, sudah dilakukan upaya damai antara masyarakat dengan anaknya. Sudah dibawa ke pak RT dan dihadirkan untuk mendamaikan masalah ini," ungkap Haris. 

Sebelumnya, warga melaporkan kasus oknum DPRD Pekanbaru berinisial IYS ke Polda Riau atas dugaan laporan palsu dan berita bohong. Selain melaporkan kasus itu, warga berencana melaporkan kasus ini juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru serta petinggi petinggi partai dimana IYS bergabung. 

"Sikap oknum dan suaminya ini tidak mencerminkan pengayom masyarakat. Kita laporkan juga ke Ketua partai Kota dan Provinsi juga nantinya. Harusnya seorang dewan malu punya kader seperti ini," ucap Haris. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga RT 02 Kelurahan Marpoyan Damai, Suharmansyah, menyebutkan, pihaknya diminta warga melakukan pendampingan hukum atas kasus laporan oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS yang mengaku ngaku dikeroyok oleh masyarakat. 

"Kami dari kantor pengacara Law and Firm Semua Orang, akan mendampingi masyarakat ke Polresta Pekanbaru. Karena ada 6 orang yang diperiksa statusnya sebagai saksi," ucap dia. 

Saat ini, keterangan yang diambil hanya sebelah pihak dari warga. Pihaknya dalam hal ini bakal melalukan koordinasi melalui pihak Kepolisian di Polresta Pekanbaru tenyang apa yang terjadi sebenarnya. 

"Ini hanya sepihak dari masyarakat dan adanya laporan kejadian tindak pidana,makanya kita datang ke Polresta Pekanbaru," ulasnya. 

Untuk diketahui, kejadian dugaan penyerangan yang dilakukan oknum DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS ini terjadi di Jalan Arifin Achmad, RT 02 RW 06 Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (01/09/2021) malam. 

Polisi dalam kasus ini telah memeriksa oknum DPRD Pekanbaru berinisial IYS serta suami dan anaknya serta 5 orang warga yang terdiri dari 4 pemuda dan 1 orang bernama perempuan pemilik rumah yang diduga diserang oknum dewan ini.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar