DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Tertibkan Bando Ilegal di Harapan Raya

  • Sabtu, 29 Mei 2021 - 14:34:20 WIB | Di Baca : 5898 Kali

 

SeRiau - Sejumlah tiang reklame berupa bando yang melintang di Jalan H Imam Munandar atau Harapan Raya masih terpasang sampai saat ini.

Atas kondisi itu, DPRD Kota Pekanbaru bakal segera menjadwalkan pemanggilan Satuan Polisi Pamong Praja untuk memastikan penertiban di lakukan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

“Minggu ini DPRD kota akan panggil Satpol PP untuk minta jadwal pemotongan bando yang di Harapan Raya. Tidak boleh tebang pilih. Anggaran sudah ada kenapa tidak di potong,” ujar Wendi, sapaan akrab Tengku Azwendi.

Ia menambahkan, penertiban tiang reklami ilegal atau bando dengan cara di potong memang sebelumnya sempat di gencarkan Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun beberapa waktu belakangan, semangat penertiban dikatakan dia terlihat memudar.

“Panas di awal saja. Sekarang tiba-tiba berhenti. Kami tentu bertanya-tanya. Kalau Satpol PP tidak mau kami akan minta Pemko laporkan ke Polresta karena ada dugaan pelanggaran disana,” pungkasnya.(rn)





Berita Terkait

Tulis Komentar