Bapenda Diminta Maksimal Garap 11 Objek Pajak, Munawar : Jangan  Gagal Lagi Capai Target !

  • Selasa, 12 Januari 2021 - 15:50:24 WIB | Di Baca : 4117 Kali
Munawar Syaputra Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dsri Partai Nasdem

 

 

SeRiau- Dengan dibukanya aktivitas ekonomi yang sempat lumpuh akibat pandemi Covid-19, berbagai pelaku bisnis mulai menggeliat dan bangkit saat fase New Normal seperti sekarang. Untuk itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra meminta kepada pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru diharapkan tidak lagi memberikan kelonggaran atau dispensasi kepada wajib pajak (WP) di Kota Pekanbaru dan WP diminta untuk taat bayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Pasalnya, menurut Politisi Nasdem ini selama tahun 2020 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru hanya mencapai Rp539,2 miliar dari target sebesar Rp821 miliar.


"Kalau bersungguh-sungguh saya yakin Bapenda mampu capai target yang ditentukan bahkan lebih," Ungkap Munawar Syahputra, Selasa (12/1/2021).


Munawar juga mengatakan, dari 11 objek pajak yang dikelola oleh Bapenda belum semuanya tergarap dengan maksimal seperti halnya pajak burung walet, pajak mineral bukan logam, pajak air tanah, pajak hiburan dan beberapa objek pajak lainya yang perlu dimaksimalkan.


" Bapenda harus kerja maksimal lagi menggarap 11 objek pajak yang ada, bahkan kalau perlu lakukan pendataan lagi objek pajak mana saja yang selama ini tidak terdaftar, dan ajak para wp ini untuk ambil andil didalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui pajak yang dibayar," Harap Munawar.


Sementara bagi WP yang selama ini sudah terdaftar dan mengalami penunggakan dalam membayar pajak dengan alasan terdampak pandemi Covid-19, Munawar mengaku sudah berkoordinasi dengan Bapenda dan meminta data-data WP yang melakukan penunggakan dan direncanakan akan dilakukan pemanggilan.


"Kita sudah koordinasi dengan bapenda kita akan panggil siapa-siapa aja wajib pajak yang menunggak bahkan yang membandel, kita tinggal tunggu datanya dan kita jadwalkan pemanggilan," Pungkas Munawar.


Terhitung Januari hingga Desember 2020 yang lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 objek pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru mencapai Rp539,2 miliar


"Realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp134,6 miliar serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp126,5 miliar. Kemudian disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp114,9 miliar, restoran Rp80 miliar, reklame Rp28 miliar, hotel Rp25 miliar, parkir Rp13,9 miliar, hiburan Rp8,9 miliar dan air tanah Rp3,6 miliar," Urai Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin 

Selanjutnya pajak burung walet Rp185 juta dan pajak mineral bukan logam Rp14 juta. Meski capaian PAD senilai Rp539 miliar masih jauh dari target sebesar Rp821 miliar, namun tetap jauh meningkat dibandingkan 2018 lalu.

"Capaian ini memang menurun dibandingkan 2019 sebesar Rp620 miliar lebih. Tapi kita masih lebih baik dibandingkan 2018, yang mana capaian hanya sebesar Rp505 miliar," ucapnya.

Untuk itu, Ami menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

"Karena sama-sama kita ketahui, di tahun masa pandemi ini sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera selesai," harapnya (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar