Polisi Bakal Bubarkan Reuni 212 Jika Nekat Digelar

  • Selasa, 01 Desember 2020 - 21:18:55 WIB | Di Baca : 1400 Kali

SeRiau - Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan Polri akan membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19, termasuk rencana kegiatan Reuni 212 pada Rabu (2/12).

"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," katanya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/12).

Menurut Awi, Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.

"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya.

Brigjen Awi mengatakan, Kepala Polri Jenderal Idham Azis telah berpesan kepada para kepala satwil satgas Covid-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan. Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan," katanya.

Dalam menghadapi penularan Covid-19 di Indonesia, Kapolri tercatat telah dua kali mengeluarkan maklumat yakni maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020, dan maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. (**H)


Sumber: rmol.id





Berita Terkait

Tulis Komentar