Tito Buat Instruksi agar Gubernur Tak Langgar Aturan Sendiri

  • Selasa, 17 November 2020 - 18:27:02 WIB | Di Baca : 1599 Kali

SeRiau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan membuat instruksi khusus untuk kepala daerah agar tidak melanggar aturan yang dibuat sendiri terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal menyampaikan instruksi dibuat usai terjadi banyak kerumunan massa di acara yang dihelat petinggi FPI Rizieq Shihab. Bahkan Gubernur Anies Baswedan turut bertemu dengan Rizieq.

"Instruksi Mendagri yang akan dikeluarkan hari ini atau besok supaya kepala daerah mematuhi perda dan perkada yang dibuatnya sendiri, sehingga proses yang kita jalankan, zonasi yang tinggi bisa kita turunkan, termasuk di DKI Jakarta," kata Safrizal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/11).

Safrizal mengklaim penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia sudah baik. Dia mengatakan ada tren positif dalam urusan tingkat kesembuhan dan kasus aktif.

Meski begitu, ia menilai harus ada konsistensi dari semua pihak agar penanganan pandemi terus berjalan dengan baik. Safrizal berharap kepala daerah dapat menjadi panutan dalam penanganan pandemi.

"Saya yakin dan percaya (kepala daerah) selaku kasatgas covid di tiap daerah tahu tupoksi masing-masing untuk tetap menjaga daerahnya untuk sebisanya warna hijau, atau kuning, atau serendah-rendahnya," ucap Safrizal.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan pelanggaran protokol kesehatan di beberapa acara yang melibatkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Salah satunya adalah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Acara itu melibatkan ribuan orang dan mengabaikan protokol kesehatan. Pemprov DKI dikritik karena hanya mengimbau agar tidak terjadi pelanggaran. Namun mereka tak membubarkan acara yang telah jelas melanggar protokol kesehatan itu.

Buntut dari acara tersebut, sembilan orang diperiksa Polda Metro Jaya. Salah satu orang yang diperiksa hari ini adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar