Surat Perintah Staf Milenial Jokowi ke Mahasiswa Picu Kritik

  • Senin, 09 November 2020 - 13:36:07 WIB | Di Baca : 1444 Kali

 

SeRiau - Ombudsman Republik Indonesia meminta Presiden Joko Widodo menegur Staf Khusus Presiden Jokowi, Aminuddin Ma'ruf yang menerbitkan surat perintah ke mahasiswa terkait UU Cipta Kerja.

Anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan Jokowi juga perlu melakukan evaluasi keberadaan stafsus milenial. Sebab peran para stafsus milenial selama ini tak pernah dirasakan publik.

"Presiden perlu melakukan evaluasi dan memberikan teguran kepada saudara Aminudin Ma'ruf selaku Staf Khusus. Sehingga ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan keberadaan staf khusus bisa memberikan peran yang konkret dan image positif bagi Presiden, bukan sebaliknya," kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Senin (9/11).

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan salinan surat perintah dari stafsus milenial. Surat yang ditandatangani Stafsus Presiden Aminuddin Ma'ruf itu viral di media sosial.

Surat itu berisi perintah kepada Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) se-Indonesia untuk datang ke Istana pada Jumat (6/11). Mereka diminta untuk membahas UU Cipta Kerja yang banyak diprotes masyarakat.

Adrianus menilai ada potensi maladministrasi dalam surat perintah itu. Sebab stafsus presiden tak punya kewenangan eksekutif untuk menerbitkan perintah.

Terlebih lagi posisi stafsus dan mahasiswa dalam pertemuan itu setara. Seharusnya, kata Adrianus, stafsus mengundang para mahasiswa, bukan justru memerintah.

"Tidak bisa menerbitkan surat yang isinya perintah. Surat yang sifatnya berisi perintah itu lazimnya diterbitkan dalam hubungan koordinasi atasan dan bawahan. Sementara hubungan Staf Khusus dengan DEMA PTKIN ini kan setara," ucap Adrianus.

Ia mengingatkan kejadian ini bukan kali pertama stafsus presiden melakukan kesalahan administrasi. Beberapa bulan lalu, Andi Taufan Garuda Putra menerbitkan surat perintah kepada camat untuk mendampingi perusahaannya.

"Kesalahan mendasar seperti ini harusnya tidak boleh terjadi, kesalahan ini seperti mengulang kejadian sebelumnya," ujarnya.

 

 

 

 

Sumber CNN Indonesia 





Berita Terkait

Tulis Komentar