Pemerintah Kembali Kaji Perampingan 10 Lembaga

  • Jumat, 06 November 2020 - 22:17:03 WIB | Di Baca : 1440 Kali

SeRiau - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, pemerintah masih terus mengkaji perampingan lembaga nonstruktural (LNS). Dia mengatakan, perampingan lembaga itu juga kembali dibahas saat rapat internal presiden dan wakil presiden beberapa hari lalu.

"Birokrasi itu jadi salah satu tanggung jawab wapres, kemarin memang dibicarakan hal itu, termasuk yang dibicarakan itu ada 10 lembaga yang dianggap tidak perlu, itu sedang dikaji," kata Masduki saat video conference dengan wartawan, Jumat (6/11).

Dia mengatakan, Pemerintah masih mengkaji perlu tidaknya 10 lembaga tersebut, jika perlu apakah akan dipertahankan atau tidak dilanjut. “Kalau memang enggak dilanjut maka akan dihapus. Kalau dibutuhkan maka akan dilanjutkan seperti biasa. Dan itu masih dalam kajian mendalam,” katanya.

Presiden juga, kata Masduki, telah menugaskan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang salah satu tugasnya fokus dalam percepatan reformasi birokrasi, untuk berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Masduki menjelaskan, terkait hal ini, Wapres memiliki gagasan agar dibuat semacam sekretariat untuk koordinasi terkait perampingan ini. Nantinya, dalam lembaga penguat itu wapres tetap bertindak sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk melaksanakan perampingan.

Dia berharap, sekretariat itu bisa melakukan koordinasi cepat dengan kementerian dan lembaga.   "Selama ini wapres langsung ke MenPANRB, (kemudian) MenPANRB bagaimana berhubungan ke kementerian/lembaga ini, mungkin oleh wapres dianggap harus lebih cepat lagi. Untuk lebih cepat itu dibutuhkan lembaga sekretariatan yang sifatnya untuk bisa melakukan langkah-langkah percepatan untuk efisiensi birokrasi," katanya. (**H


Sumber: REPUBLIKA.CO.ID





Berita Terkait

Tulis Komentar