Demo Omnibus Law Hari Ini, Jakarta hingga Surabaya

  • Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:29:56 WIB | Di Baca : 2032 Kali

SeRiau - Aksi unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berlangsung di sejumlah kota pada 20 Oktober 2020 yang juga bertepatan hari peringatan satu tahun kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Selain di Jakarta yang berpusat di kawasan sekitar Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, aksi penolakan omnibus law juga terpantau terjadi di Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Di Surabaya, Massa buruh-petani-mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur melakukan aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10) sore.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, mereka terdiri dari buruh dan mahasiswa yang mengenakan atribut atau seragam masing-masing. Sementara petani mengenakan topi caping. Massa juga menutup Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

"Revolusi! Revolusi! Revolusi!," teriak massa yang terdengar.

Mereka juga mengibarkan spanduk atau banner bernada protes, antara lain 'Bekukan kabinet bubarkan DPR! Batalkan UU Cipta Kerja!'.

"Kami di sini karena negara sedang tidak baik-baik saja," kata orator.

Di saat yang bersamaan, aparat kepolisian yang menyisir sekitar lokasi aksi, telah mengamankan puluhan pedemo yang berpakaian bebas. Padahal, belum terjadi kericuhan atau kerusuhan apapun selama aksi berlangsung pada Selasa sore.

Sementara di Semarang, aksi demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah pada Senin (12/10) sore. Berdasarkan pantuan hingga sore tadi berlangsung aman dan kondusif.

Dari pengamatan CNNIndonesia.com, tidak ada sedikitpun ulah rusuh yang dilakukan massa pendemo yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah.

Menariknya di tengah jalannya unjuk rasa, muncul kejutan di mana beberapa buruh memberikan bunga kepada aparat Polri dan TNI yang sedang melakukan pengamanan dan pengawalan. Bahkan, adegan ini mendapat apresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang akhirnya naik ke atas mobil orasi menemui massa demonstran.

"Ini demo yang baik, karena tertib. Saya sangat mengapresiasi meski sebenarnya agak ketakutan karena adanya kerumunan massa yang bisa menularkan Covid. Tapi saya lihat, semua pakai masker dan tadi sempat menjaga jarak. Demo yang benar ya begini, tidak perlu rusuh dan anarkis," kata Ganjar saat berorasi.

Kelihaian KSPN Jawa Tengah juga terjadi dalam mengantisipasi aksi penyusupan pelaku anarkisme. Menurut Ketua KSPN Jawa Tengah Nanang Setyono seluruh massa buruh yang ikut demo diberikan tanda pita ikat merah di kepala. Dan, setiap koordinator lapangan harus memberikan informasi adanya orang masuk di luar kelompoknya. Tak hanya itu, Nanang juga mengondisikan agar materi orasi tidak menebar kebencian dan mengarah makar.

"Kami tidak ingin aksi kami ditunggangi pihak tak bertanggung jawab. Makanya kami rancang betul rambu-rambunya. Seluruh peserta demo kami beri ikat pita merah di kepala, dan korlap wajib mengawasi kelompoknya sehingga tahu benar ada tidaknya penyusup. Kemudian, materi orasi juga kita atur, jangan sampai muncul hujatan, kebencian apalagi mengarah makar. Aspirasinya cukup pada kritikan tajam karena perjuangan kita sebenarnya di KSPN adalah judicial review," ujar Nanang.

Strategi yang dilakukan KSPN Jawa Tengah pun membuahkan hasil. Dengan berkoordinasi dengan Polisi, telah diamankan sedikitnya 32 orang penyusup yang bukan dari kaum buruh. Puluhan penyusup itu diketahui datang dari luar Kota Semarang seperti Demak, Salatiga, Solo, dan Grobogan. Para penyusup ini beratribut bebas, dan sebagian memakai jaket berkerudung.

Selain di Jakarta, Surabaya, dan Semarang hari ini aksi-aksi serupa juga berlangsung di Bandung, Yogyakarta dan lainnya.

Aksi-aksi penolakan atas omnibus law UU Ciptaker ini sendiri berlangsung sejak UU Ciptaker dibahas pemerintah lalu bersama DPR. Aksi unjuk rasa pun terus berlanjut intens sejak UU Ciptaker disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 5 Oktober lalu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar