Penyaluran Program Kementerian Dinilai Belum Tepat Sasaran di Desa

  • Sabtu, 17 Oktober 2020 - 23:02:01 WIB | Di Baca : 1623 Kali

SeRiau - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar berupaya mewujudkan desa tanpa kemiskinan di Indonesia. Terkait hal ini, ia optimistis target tersebut dapat segera terwujud melalui Sustainable Development Goals (SDGs) atau Pembangunan Berkelanjutan.

Menurutnya, selama ini telah banyak program dari kementerian dan lembaga mulai dari Kemensos, Kemenag dan BKKBN yang langsung ke desa. Namun, ia menilai penyaluran program kurang maksimal karena belum tepat sasaran.

"Pertanyaan saya bagaimana agar seluruh program yang berasal dari berbagai kementerian dan lembaga termasuk provinsi dan kabupaten itu betul-betul bisa masuk pada posisi yang memang sesuai dengan yang diharapkan oleh desa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2020).

Hal itu disampaikan dalam acara Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sosialisasi Permendes 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan. Acara tersebut juga dihadiri Gubernur dan pendamping desa.

Sebagaimana diketahui SDGs Desa merupakan pedoman Kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun 2021. Melalui SDGs, Abdul Halim yakin semua program pemerintah akan tepat sasaran dan tidak bertumpuk pada satu orang tertentu sehingga target desa sehat tanpa kemiskinan akan bisa segera terwujud.

Adapun manfaat SDGs telah terbukti melalui penyaluran BLT Dana Desa yang diberikan kepada warga desa terdampak COVID-19 dan belum sama sekali mendapat bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan adalah jika di suatu desa terdapat 200 warga maka 200 warga miskin tersebut wajib mendapat bantuan jaring pengaman sosial dari pemerintah.

"Maka itulah yang dimaksud dengan desa tanpa kemiskinan, bukan berarti tidak ada orang miskin, kemiskinan yang ada di desa tertangani sesuai dengan kewajiban pemerintah, itu yang disebut dengan negara hadir, memiliki akses terhadap jaring pengaman sosial," pungkasnya.

Sebagai informasi, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta melindungi lingkungan.

Di Indonesia, hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau kemudian disebut SDGs Nasional.

Kemudian, SDGs diturunkan ke level paling bawah menjadi SDGs Desa dengan menambahkan beberapa point yang belum ada dalam SDGs Global maupun Nasional, yakni unsur kearifan lokal dan religiusitas dalam setiap pembangunan.

Berikut 18 tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di dalam SDGs Desa.

1. Desa Tanpa Kemiskinan
2. Desa Tanpa Kelaparan
3. Desa Sehat dan Sejahtera
4. Pendidikan Desa Berkualitas
5. Desa Berkesetaraan Gender
6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi
7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan
8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa
9. Inovasi dan Infrastruktur Desa
10. Desa Tanpa Kesenjangan
11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan
12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan
13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa
14. Ekosistem Laut Desa
15. Ekosistem Daratan Desa
16. Desa Damai dan Berkeadilan
17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
(**H)


Sumber: detikNews





Berita Terkait

Tulis Komentar