Polri Tangkap 3.862 Pedemo: 1.548 Pelajar, 796 Dicap Anarko

  • Sabtu, 10 Oktober 2020 - 05:35:48 WIB | Di Baca : 2023 Kali

SeRiau - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut 796 orang yang ditangkap terkait demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja sebagai kelompok anarko.
Berdasarkan data Polri, ada 3.862 orang yang ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia.

"Beberapa orang yang diamankan yang terindikasi dari kelompok anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara dan Kalimantan Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).

Kemudian, ada sebanyak 601 masyarakat umum yang ditangkap di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Jakarta.

Lalu, pelajar sebanyak 1.548 di daerah Sulawesi Selatan, Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah. Selanjutnya, mahasiswa sebanyak 443 orang di Sulawesi Selatan, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara Papua Barat dan Kalimantan Tengah.

"Buruh sebanyak 419 di Jakarta dan Sumatra Utara. Ada pengangguran sebanyak 55 di Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan dan Sumatera Utara," ucap Argo.

Argo menuturkan mereka yang diamankan itu sampai saat ini masih menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan.

Terkait penangkapan pelajar dan anak-anak, pihak kepolisian akan memanggil orang tua agar nantinya bisa dilakukan pengawasan.

Sementara itu, Argo juga menyebut sebanyak 145 orang pedemo yang diamankan ternyata reaktif Covid-19.

"Dari semua yang kita amankan, kita lakukan protokol kesehatan, itu kita menemukan 145 reaktif," ujarnya.

Di sisi lain, Argo menyebut ada sebanyak 129 pedemo yang saat ini juga menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Jakarta lantaran mengalami luka saat aksi demo.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan sebagian besar massa aksi Omnibus Law yang ditangkap aparat kepolisian di Jakarta merupakan kelompok anarko.

"Sudah hampir seribu yang kita amankan, itu adalah anarko-anarko itu, perusuh-perusuh itu," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (8/10).

Sosiolog dari Universitas Andalas, Indradin, meragukan tudingan Polri yang melabeli orang-orang yang ditangkap sebagai kelompok anarko. Menurutnya, perusakan maupun kericuhan usai demo secara spontan bisa dipicu salah satunya oleh psikologi massa di lapangan.

Dia mengatakan hal itu bukan sesuatu yang mudah disimpulkan, apalagi menyematkan kelompok tertentu sebagai penunggang atau pemicu ricuh demonstrasi. Polisi dinilai terlalu dini melabeli ratusan orang yang ditangkap sebagai bagian kelompok anarko.

"Mestinya perlu juga penelitian yang mendalam atas data atau tuduhan polisi terhadap kelompok yang ditangkap," kata Indradin saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Kelompok anarko semakin mendapat sorotan oleh aparat kepolisian sejak Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2019, berujung ricuh di beberapa daerah. Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kapolri secara gamblang menyebut bahwa kerusuhan dipicu oleh keterlibatan kelompok Anarko Sindikalisme. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar