Pemko Pekanbaru dan PT SPP Teken MoU 

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) penyerahan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) dan pemanfaatan lahan Bandar Khayangan, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Penandatanganan MoU yang dipusatkan di ruang rapat komplek perkantoran walikota di Tenayan Raya ini ditandatangani secara langsung oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT dan Direktur Utama PT SPP Heri Susanto.

Dikatakan walikota, MoU tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Penyertaan Modal. Perda ini merupakan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan KIT yang dapat memberikan kontribusi besar baik bagi daerah maupun negara.

"Setelah beroperasi nanti, kontribusinya ke negara bakal mencapai belasan triliun rupiah setiap tahunnya," ucap walikota.

Untuk tahap awal, terang walikota, luas lahan KIT yang akan dikelola mencapai 1.550 hektar. "Tapi lahan yang menjadi penyertaan modal awal bagi PT SPP luasnya mencapai 266 hektar," ungkapnya.

Disampaikan walikota, keberadaan KIT sudah dipersiapkan sejak tahun 1993 silam dengan luas lahan mencapai 3.000 hektar. Saat ini, KIT menjadi salah satu kawasan industri strategis nasional.

"Proses ganti rugi lahan sudah dilakukan. Ganti rugi tahap pertama tahun 2002 luasnya mencapai 106 hektare. Nilainya mencapai Rp2,12 miliar. Sedangkan ganti rugi tahap kedua tahun 2003. Luas lahannya mencapai 200 hektare. Nilainya mencapai Rp4 miliar," urai walikota.

"Saat ini 40 hektar sudah menjadi lokasi pembangunan PLTU 2×110 MW pada tahun 2010. Sehingga saat ini luas lahan yang ada di KIT mencapai 266 hektare," sambungnya.

Sementara itu, Dirut PT SPP Heri Susanto menyebut, ada dua kelompok investor yang ingin bekerjasama dalam pengelolaan kawasan yang berada di Kecamatan Tenayan Raya itu.

"Untuk itu kami dari PT SPP siap untuk bekerja keras untuk mewujudkam KIT sebagai primadonanya kawasan indsutri strategis nasional," tegasnya.

Kemudian untuk pengembangan Bandar Khayangan, PT SPP menyewa lahan selama 15 tahun dan PT SPP juga akan menggandeng Investor untuk mengembangkannya.

"Kita kerjasama dengan investor yang telah mengajukan minat salah satunya akan membangun water boom yang langsung ke danau. Investor juga akan membuat tempat penginapan di atas air dan lainnya," paparnya.

Penandatangan MoU itu turut disaksikan Penjabat Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Syoffaizal. (Advertorial)



Berita Terkait

Tulis Komentar