Pengadilan Turki Setujui Usulan Hagia Sophia Jadi Masjid

  • Jumat, 10 Juli 2020 - 21:33:28 WIB | Di Baca : 2060 Kali

SeRiau - Pengadilan Turki mengumumkan keputusan untuk kembali memfungsikan museum Hagia Sophia menjadi masjid.

Mengutip CNN, pengadilan administratif utama Turki membatalkan keputusan presiden 1934 yang mengubah Hagia Sophia menjadi museum.

Kendati demikian, putusan pengadilan ini masih menunggu keputusan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Keputusan ini menindaklanjuti rencana Erdogan yang hendak mengembalikan fungsi museum sebagai masjid. Menurutnya, bangunan bersejarah tersebut sebagai museum merupakan langkah yang keliru.

Rencana tersebut sempat menuai protes dari banyak pihak, salah satunya Amerika Serikat.

Hagia Sophia tidak akan disebut museum. Status itu akan dicabut. Kita akan menyatakan Hagia Sophia adalah masjid. Mereka yang berkunjung ke Hagia Sophia akan datang ke sebuah masjid," kata Erdogan seperti dilansir AFP, Kamis (28/3).

Alasan Erdogan menyatakan akan mengubah status Hagia Sophia sedikit beraroma politis. Sebab, saat ini dia sedang mengumpulkan dukungan untuk partainya, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), dalam menghadapi pemilihan kepala daerah pada 31 Maret mendatang.

Hagia Sophia semula adalah gereja di Konstantinopel (sekarang Istanbul) yang dibangun di masa Kekaisaran Byzantium. Setelah Konstantinopel ditaklukkan oleh Sultan Muhammad al Fatih atau Mehmed II dari Kekhalifahan Ottoman, atau disebut juga Kesultanan Utsmani, fungsi bangunan itu diubah menjadi masjid. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar