Rumah Masyarakat Miskin Penerima Bantuan diBeri Label,Mulyadi :Kasih Bantuan,Jangan Sakiti Hati Penerima !

  • Jumat, 08 Mei 2020 - 14:48:35 WIB | Di Baca : 4169 Kali
Mulyadi, Amd Anggota DPRD Kota dari Fraksi PKS

 

SeRiau-  Anggota DPRD Kota Pekanbaru memprotes keras kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemko) Kota Pekanbaru yang mencoret rumah warga yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan masyarakat rentan miskin.

"Kalau mau kasih bantuan, jangan sakiti hati yang menerima. Apalagi dengan mencoret rumahnya dengan tulisan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan'," cakap Mulyadi Anwar, Kamis (07/05/2020). 

Lanjut politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) ini, tulisan berwarna merah yang disemprot menggunakan cat semprot berwarna merah ini tidak mencerminkan menjaga hati dan perasaan masyarakat yang tak mampu.

"Masyarakat sudah sangat terluka dengan Virus Corona, jangan lagi ditambah luka masyarakat dengan tulisan itu," tegasnya. 

Lain halnya jika penerima PKH tersebut adalah keluarga yang memiliki ekonomi yang mempuni, Mulyadi mendukung langkah tersebut. 

"Kecuali bagi rumah-rumah orang kayak yang punya kendaraan dan rumah mewah, itu tidak apa-apa. Biar mereka malu menerima dana PKH yang selama ini selalu mereka dapatkan," tegasnya lagi. 

Tak hanya warga penerima PKH saja yang rumahnya akan di beri tanda oleh Pemkot Pekanbaru, namun rumah penerima Bantuan Sosial (Bansos) akibat dari Covid-19 tersebut. 

Untuk penerima Bansos Covid-19, rumah warga akan diberikan label yang bertuliskan 'Penerima Manfaat DTKS Dampak Covid-19'. 

"Untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 rumahnya jangan diberikan label, terkhusus Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru," tukas anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini. 

Sementara itu, ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Pekanbaru Irman Sasrianto menuturkan kebijakan Pemkot Pekanbaru untuk memberi label dirumah penerima bantuan tersebut terkesan untuk mengulur waktu pendistribusian bantuan. 

"Dalam hal ini jika itu dilakukan ini kurang tepat, karena sifatnya bukan untuk jangka panjang. Karena selagi wabah Corona ini masih ada dan pemerintah menerapkan PSBB, sudah kewajiban pemerintah membantu masyarakat yang terdampak Covid-19," tegasnya. 

Terlebih akibat dari Covid-19 ini, banyak para pekerja yang harus rela dirinya dirumahkan, di PHK dan juga banyak para pedagang yang tidak lagi bisa berdagang seperti biasanya. 

"Jadi penghasilan tidak ada, ini menyangkut urusan perut karena tidak ada penghasilan sementara kebutuhan makan harus tetap dipenuhi," ujarnya. 

Dari itu fraksi PAN DPRD Kota Pekanbaru tidak mendukung langkah Pemkot Pekanbaru yang harus memberikan label dengan cat berwarna merah untuk masyarakat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) tersebut. 

"Kalau ini dipaksa untuk diterapkan makan akan terkesan lucu, masyarakat memang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah tapi masyarakat tentu tidak berharap Corona ini akan ada selamanya," tukasnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar