Pansus Tatib DPRD Pekanbaru Kunjungi DPRD Jakarta

Ali Suseno :  Tatib Sebagai Payung Hukum Kita Layani Masyarakat

  • Rabu, 16 Oktober 2019 - 14:14:51 WIB | Di Baca : 1660 Kali
Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, MS, SiP didampingi Ketua Pansus Tatib Ali Suseno Saat Melakukan Kunjumgan Ke DPRD DKI Jakarta

 

 


SeRiau- Guna melakukan konsultasi dan memperlajari mekanisme penyusunan tata tertib di lembaga legislatif, DPRD Kota Pekanbaru kunjungi DPRD DKI Jakarta pada Rabu (16/10/2019).


Kunjungan kerja tim Pansus Tata Tertib ke DPRD DKI Jakarta ini setelah dilakukan paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pembentukan tim pansus melalui sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.


Ketua Pansus Tatib Ali Suseno saat dihubungi mengatakan, bahwa tujuan dari kunjungan kerja ke DPRD DKI ini untuk mempelajari secara  detail terkait penyusunan tatib agar tidak terjadi multitafsir dilembaga legislatif.


"Pada prinsipnya tujuan kita ke DPRD DKI ini untuk mempelajari dan konsultasi mengenai penyusunan tatib, karena DPRD DKI ini sudah siap dan memiliki tatib sendiri, nanti kita bisa pelajari mana poin-poin penting yang bisa diadobsi dan disesuaikan lagi didaearah kita," Ungkap Ali Suseno ketua Pansus Tata Tertib, Rabu (16/10/2019).


Dalam kesempatan itu juga, lanjut Ali Suseno seluruh anggota pansus yang mengikuti kunjungan kerja ke DPRD DKI berkesempatan untuk menyampaikan atau mengajukan pertanyaan terkait apa saja yang menjadi indikator dalam penyusunan peraturan Tatib agar tidak multitafsir dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


"Memang untuk pembahasan tatib ini tidak ada yang begitu menonjol, yang pasti bagaimana tatib ini dibahas dan dibuat sesuai peraturan yang ada dapat dijadikan payung hukum minimal dilembaga kita sendiri,"Singkat Ali Suseno.


Untuk diketahui, setelah melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Tin Pansus Tatib akan langsung bertolak ke DPRD Batam guna mencari refensi lanjutan mengenai penyusunan Tatib agar bisa jadi bahan perbandingan.


Bahkan setelah dilakukan pembahasan dan kajian yang matang, Pansus menargetkan rancangan peraturan menganai tata tertib ini segera ditetapkan dan kembali diparipurnakan untuk jadi bahan atau landasan pihak DPRD menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.


"Harapan kita segera disahkan agar kita punya payung hukum dalam bekerja dan melayani masyarakat," Pungkas Ali Suseno. (***)





Berita Terkait

Tulis Komentar