Pemprov Papua Barat Nilai Penerimaan P3K Kebijakan Pusat Tiba-Tiba

  • Jumat, 22 Februari 2019 - 18:52:20 WIB | Di Baca : 1517 Kali

SeRiau - Pemerintah Provinsi Papua Barat menilai penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan pemerintah pusat sebagai kebijakan yang tiba-tiba. 

“Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan pemrintah daerah di Batam diketahui bahwa banyak daerah di Indonesia belum bersedia melakukan perekrutan P3K karena belum siap, bahkan mereka menilai kebijakan tersebut dianggap sebagai kebijakan yang tiba-tiba,”ujar Kepala BKD Papua Barat,Yustus Meidodga, Jumad (22/02). 

Ia melanjutkan, P3K yang dicanangkan pemerintah pusat tidak untuk semua daearah yang menerima karena karena gaji para P3K dibayar oleh daerah.

“Kita di Papua Barat belum bisa membuka pendaftaran karena terkendala anggaran, oleh karena itu kita masih fokus pada honorer yang sudah mengabdikan dirinya bertahun-tahun,”ujar Yustus. 

Ia menambahkan, pemerintah Provinsi Papua Barat, masih memperjuangkan 1871 guru honorer yang tersebar di semua SMA/SMK di Papua Barat.

“Kita akan menyurati pemerintah pusat melalui Menpan RB agar gaji huru honorer para guru yang ada di Papua Barat di Perhatikan oleh pemerintah pusat,”bebernya. 

Terkait surat edaran yang dikeluarkan Menpan RB, untuk tahun 2019 perekrutan P3K dikhususkan untuk tenaga guru,kesehatan dan PLL. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar