KPK Panggil Deddy Mizwar Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta Hari Ini

  • Rabu, 12 Desember 2018 - 05:33:00 WIB | Di Baca : 1215 Kali


SeRiau -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar sebagai saksi kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, Rabu 12 Desember 2018.

Pria yang akrab disapa Demiz itu diketahui menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat saat proses perizinan proyek Meikarta tengah berlangsung.

"Saya dapat informasi tadi ada sejumlah saksi yang diperiksa, termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin, yaitu mantan Wakil Gubernur Jawa Barat. Akan diperiksa untuk kasus ini besok dalam proses penyidikan dugaan suap terkait proyek Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Selain Demiz, Febri menyebut pihaknya juga membuka kemungkinan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus ini. Saat ini, kata dia, penyidik tengah mendalami rekomendasi perizinan proyek Meikarta.

"Berikutnya tentu saja sesuai kebutuhan penyidikan, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah juga akan dipanggil. Kami perlu mendalami bagaiman proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
 

Hadiah untuk Neneng

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
 

 

 

Sumber Liputan6.com





Berita Terkait

Tulis Komentar