Kemenkeu dan DPR Bahas Dana Kelurahan Usai RAPBN 2019

  • Senin, 22 Oktober 2018 - 22:52:02 WIB | Di Baca : 1213 Kali

RSeRiau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan diskusi rinci soal alokasi dana kelurahan baru akan berlangsung usai merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan pemerintah dan DPR sepakat berfokus membahas APBN 2019 karena harus selesai pada bulan ini. 

Setelah itu, kedua pihak masih punya waktu untuk membahas dana kelurahan, sebelum benar-benar dilaksanakan mulai Januari 2019 sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Setelah pembahasan APBN 2019, kami kan masih punya waktu, yang penting sebelum Januari sudah selesai," ucap Askolani di Gedung DPR/MPR, Senin (22/10). 

Lebih lanjut, Askolani bilang saat ini pemerintah masih terus merumuskan rincian penentuan jumlah dana untuk masing-masing kelurahan. Pasalnya, mekanisme pemberian dana kelurahan berbeda dengan dana desa. 

Untuk dana desa, pemerintah menentukan alokasi berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, hingga ketertinggalan suatu desa. Sementara itu, penentuan indikator alokasi dana kelurahan masih akan dipertimbangkan oleh kepala daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saat ini masih di-review. Rinciannya kami siapkan. Tapi sejauh ini masih Rp3 triliun pagunya," ungkapnya. 

Senada, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan penentuan dana kelurahan akan berbeda dengan dana desa. Sebab, luas wilayah kelurahan lebih kecil dari pada desa.

"Jumlahnya tentu berbeda dengan jumlah dana desa, kan luas wilayah (kelurahan) kecil. Mungkin jumlah penduduk bisa besar, tapi kan berbeda masalahnya. Infrastruktur di pedesaan lebih kompleks dan lebih luas," terangnya.

Lebih lanjut, bila dana kelurahan diberikan, anggarannya tidak menjadi pos sendiri tetapi menjadi bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBN 2019. Bersamaan dengan pemberian dana kelurahan, alokasi dana desa akan berkurang sekitar Rp3 triliun dari pagu pada APBN 2019 sebesar Rp73 triliun. (**H)


Sumber: CNN Indonesian





Berita Terkait

Tulis Komentar