KPK Minta Penambahan Anggaran Rp 432 miliar

  • Rabu, 05 September 2018 - 18:48:25 WIB | Di Baca : 1214 Kali

SeRiau - KPK mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 432,05 miliar. Sehingga, total anggaran pagu indikatif yang diajukan KPK sebesar Rp 1,2 triliun. 

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pagu indikatif KPK yang telah disetujui senilai Rp 813 miliar. Angka tersebut telah mencapai 78 persen dari total anggaran yang diajukan KPK. Menurut Saut, pengajuan penambahan anggaran dibutuhkan KPK untuk kebutuhan operasional dan non-operasional. 

“Usulan penambahan itu menyangkut karena memang ada sejumlah pegawai baru dan kemarin kami juga merekrut pegawai baru, di mana alokasi tersedia hanya cukup untuk 10 sampai 11 bulan,” kata Saut di saat rapat bersama dengan Komisi III DPR terkait penambahan anggaran, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9).

Menurut Saut, tambahan anggaran itu salah satunya adalah untuk biaya operasional bagi pegawai baru KPK sebesar Rp 48,4 miliar. Dia mengatakan, untuk pos anggaran biaya pelayanan, KPK juga masih mengalami kekurangan.

“Kekurangan belanja layanan perkantoran itu sekitar Rp 20,69 miliar, ini juga hanya untuk alokasi 8 bulan layanan. Seperti layanan jasa, listrik Sehingga kami mengajukan usulan penambahan belanja non-operasional berupa Rp 50 miliar untuk peningkatan pengaduan masyarakat, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi tindak pidana korupsi masing-masing menjadi 200 perkara dari 100 dari tahun lalu,” ujarnya.

Selain itu, KPK berencana membangun infrastruktur di belakang area kantor KPK saat ini, seluas 5 ribu hektar. Menurut Saut, pembangunan infrastruktur itu bertujuan untuk mendukung peningkatakan teknologi informasi dan komunikasi, dalam rangka percepatan upaya pemberantasan korupsi. 

“Rp 250 miliar itu pengusulan pengadaan untuk lahan sekitar 5 ribu meter persegi itu di belakang dari kantor yang sekarang untuk kemudian kami jadikan prasarana KPK, di mana akan direncakanan pembangunannya tahun 2020,” jelas Saut. 

Saut menambahkan, pengajuan penambahan anggaran ini juga bertujuan untuk penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“APIP ini juga never ending story kelihatannya, banyak sekali diskusi bagaimana APIP ini bisa kita efektifkan untuk menjadi kontrol partner dari semua pemda untuk kemudian KPK nanti meningktkan level kontrol di daerah,” tutupnya. (**H)


Sumber: kumparanNEWS





Berita Terkait

Tulis Komentar