Kemendagri Periksa Selisih 10 Juta DP4 dengan DPS Pemilu 2019

  • Ahad, 24 Juni 2018 - 01:47:59 WIB | Di Baca : 1136 Kali

SeRiau - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri akan mengevaluasi selisih antara Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Data Pemilih Sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

DP4 adalah data penduduk yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri yang digunakan sebagai basis data menetapkan jumlah DPS. Dari DPS, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif mengatakan berdasarkan data yang dipegang oleh pihaknya, terdapat selisih sebesar 10 juta pemilih.

Data Ditjen Dukcapil mencatat ada 196 juta pemilih pada data DP4. Sementara pada data DPS yang diperoleh KPU hanya terdapat 186 juta pemilih.

"Ini ada selisih 10 juta, ini perlu kami sinkronisasi apakah dalam DPS ini belum mengakomodir pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun nanti di April 2019?," ujar Zudan dalam rapat Rekapitulasi Penetapan DPS di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (23/6).

Zudan mengatakan pihaknya telah memberikan akses basis data kependudukan Kemendagri kepada KPU untuk mensinkronisasi data pemilih dan mencegah nama pemilih ganda di Pemilu 2019 mendatang.

"Kemendagri telah memberi 514 password dan username kepada KPU kabutpaten/kota agar KPU dapat membuka database Kemendagri. Ini dukungan  maksimal kami agar dapat diakses langsung," terang dia.

Oleh karena itu, Zudan mengatakan pihaknya bakal terus berkordinasi dengan KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih hingga menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kami terus dukung KPU untuk pemutahkiran data berkelanjutan, termasuk pemilih itu bermutasi, atau beralih profesi jadi TNI-Polri menjadi sipil dan atau sebaliknya sipil menjadi TNI-Polri," tutur Zudan. (**H)


Sumber: CNN Indonesia





Berita Terkait

Tulis Komentar