Pembangunan Hotel Jalan Riau Memakan Korban 

Sigit :   Komisi III, Disnaker dan Satpol PP  Harus Turun Kelapangan 

  • Jumat, 02 Maret 2018 - 13:36:30 WIB | Di Baca : 2333 Kali

 

SeRiau- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwuno meminta kepada komisi III DPRD kota Pekanbaru dan Dinas Tenaga Kerja serta Satpol PP Kota Pekanbaru untuk langsung turun kelapangan dalam rangka menindaklanjuti adanya korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja atas pembangunan hotel 14 lantai Jalan Riau yang dilakukan oleh pihak pengembang PT Sinar Riau Gemilang.  

Ini akibat ketidak patuhnya pihak perusahaan dan Dinas terkait dalam menghentikan pembangunan hotel tersebut. Dua sudah dua kali surat rekomendasi dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dikeluarkan terhadap Dinas terkait untuk proses Penyegelan atas pembangunan hotel tersebut, tetapi rekomendasi tersebut tidak diindahkan, ini salah satu bentuk pembangkangan Dinas terkait dan pihak perusahaan," ungkap Sigit Yuwuno. 

Seharusnya pihak perusahaan harus bertekat baik dan mengikuti aturan yang telah ada, kita kan ada Perda tentang perizinan. Maka dari itu, kita meminta Komisi III DPRD kota Pekanbaru bersama Dinas terkait untuk melakukan tinjauan kelapangan dan menyelesaikan persoalan ini dengan aturan yang ada," ungkap Sigit Yuwuno. Jumat(2/3/18) 

Sementara itu,  Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul mengatakan, Inilah orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku, sudah ada korban meninggal akibat kecelakaan kerja baru dikasih polis line, Itu pun garis line dari pihak kepolisian. Dari pemerintah kota Pekanbaru tidak ada. Kan sangat kita sayangkan hal ini terjadi.  Dari awal kita dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan agar pembangunan ini dihentikan karena pembangunan ini sudah menyalahi aturan perizinan yang ada.  Ini baru satu korban, bagaimana kalau 14 lantai nanti roboh dan banyak memakan korban, siapa yang akan disalahkan," ungkap Hotman Sitompul 

Atas kejadian jatuhnya korban salah seorang tenaga kerja hotel tersebut, maka kita meminta Dinas terkait untuk menghentikan pembangunan tersebut hingga semua urusan selesai.  Kemudian masalah pembangkangan Dinas terkait yang tidak menjalankan rekomendasi kita maka kita terus melakukan rapat untuk menindaklanjuti dinas terkait," ungkap Hotman 

Kita selaku DPRD Kota Pekanbaru merasa dikakangi oleh pihak pemerintah kota Pekanbaru hanya karena kepentingan pihak pengusaha dalam pembangunan hotel dikota Pekanbaru ini.  Selama ini,  sudah Dua kali kita dari DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan rekomendasi Penyegelan terhadap pembangunan hotel yang sudah jelas melanggar aturan hukum, tetapi sampai saat ini penyegelan tidak dilakukan oleh Dinas terkait," ungkap Hotman 

Sebelumnya, memang kita dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru sudah melakukan hearing dengan Satpol PP, Dinas  Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat(PUPR) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Pekanbaru, dari hearing tersebut mengungkapkan bahwa penambahan bangunan 3 lantai tersebut tidak ada kajian struktur tanah dan evaluasi dari Dinas terkait. Artinya kan, pembangunan hotel ini dinilai sudah cacat hukum," ungkap Hotman.

Sementara itu,  Ketua Komisi III DPRD kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz mengatakan,  Kita sudah menyurati Dinas terkait untuk kita lakukan hearing pada Senin depan. Setelah hearing tersebut kita akan melakukan sidang secara bersama tempat pembangunan hotel tersebut. Kalau ada unsur pidananya kita serahkan kepada pihak kepolisian, tetapi kalau ada unsur kelalaian tentunya ada sanksi yang ada diberikan. Tetapi, kita kaji dulu setelah melakukan kunjungan kelapangan," ungkap Zulfan Hafiz.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar