Tidak Punya Izin, Panti Pijat Tutup saja !

  • Rabu, 24 Januari 2018 - 12:43:53 WIB | Di Baca : 1831 Kali

 


Pekanbaru, SeRiau- Terkait adanya laporan warga mengenai tempat pijit yang  menyediakan pijat vitalis yang berbau esek-esek sangat dikecam oleh kalangan legislatif kota Pekanbaru. Seperti yang dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz ST dimana telah jelas diatur dalam Peraturan Daerah tiap tempat pijit dilarang memberikan layanan esek-esek. 

"Tentu harus dikaji izinnya, kalau ada yang menyimpang dari izin yang diberikan harus ditutup tempatnya. Apalagi program dari walikota yang menginginkan Pekanbaru menjadi Kota Madani tentu hal tetsebut merusak daripada visi dan misi walikota jadinya. Memang bukan rahasia umum hal-hal seperti ini. Tapi jangan sampai terjadi dikota ini karna tentu akan merusak generasi muda," tegas Zulfan

Politisi NasDem ini meminta Pemerintah kota Pekanbaru turun langsung dan melihat sebenarnya. Meski nantinya personil Satpol PP turun bisa jadi tidak akan langsung jumpa, Ia berharap personilnya dapat melakukan investigasi.

"Perlu dilakukan investigasi dan jika terbukti izin harus ditinjau ulang," tutupnya.(***)





Berita Terkait

Tulis Komentar