Pelaku di Ciduk di Pekanbaru, Polisi Tangkap Pembakar Ruang Tengah Istana Siak

  • Rabu, 10 Januari 2018 - 17:45:46 WIB | Di Baca : 2077 Kali


 


Pekanbaru, SeRiau-Tak butuh waktu lama, penyelidikan kasus pembakaran ruang tengah Istana Siak berhasil diungkap.

Satu orang tersangka diduga pelaku ditangkap, Rabu (10/1) sekitar pukul 16.10 WIB di Pekanbaru. Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana.

"Tersangka diduga pembakar ruang tengah Istana Siak sudah ditangkap. Tersangka berinisial TSA alias Faisal 41 tahun," beber Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang pada Riauaktual.com.

Kapolda Riau mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan Delima, Gang Delima XI RT 05 RW 01 Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Jenderal bintang dua ini mengungkapkan, motif tersangka nekat membakar Istana Siak lantaran sakit hati.

"Keluarganya dilarang menjual molen disekitar istana. Lalu sakit hati dan menyuruh tersangka untuk membakarnya," jelas Kapolda.

Meski demikian, kasus ini masih didalami lebih jauh oleh jajaran Polres Siak dan dibekap Dit Krimum dan Dit Intelkam Polda Riau.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tambah Nandang.

Berita sebelumnya, Selasa (9/1), ruangan tengah Istana Siak ditemukan terbakar. Pakaian adat Melayu yang melekat pada patung pengawal dan kain gorden sebagian kecil sudah terbakar.

Polisi melakukan pemeriksaan 10 ormag pengunjung dan satu orang anak kecil sebagai saksi.

Petugas kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa botol sebagian terbakar yang diduga tempat bensin sebelumnya.

Namun, kamera CCTV di Istana Siak tidak berfungsi. Meski demikian, hal itu tidak menjadi hambatan bagi Polres Siak dan tim gabungan mengungkap kasus tersebut. (***)

 

 





Berita Terkait

Tulis Komentar