Pasca Penetapan Tersangka Dua Kades di Bintan

Bupati Mulai Wanti-Wanti Para Kades Soal Pengelolaan Dana Desa

  • Sabtu, 26 Agustus 2017 - 13:58:49 WIB | Di Baca : 1737 Kali

KARIMUN, SeRiau - Bupati Karimun Aunur Rafiq mulai mewanti-wanti para kades di Kabupaten Karimun agar betul-betul memanfaatkan dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD), yang nilainya sangat fantastis dan harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga tidak tersandung hukum sebagaimana yang dialmai dua kades di Bintan.


Menurut Rafiq, kalaupun misalnya ada indikasi menyalahi penggunaan dana desa, maka harus ada saran yang diberikan sehinga ada langkah yang dapat diambil oleh pemerintah daerah.


"Makanya pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan kejaksaan dan kita kan sudah ada MoU. Makanya saya katakan Sekda harus koordinasi dengan TP4D di Kejaksaan dalam rangka pendampingan pengelolaan dana desa untuk 42 desa kita di Kabupaten Karimun," kata Rafiq.


Menurut Rafiq, evaluasi dana desa di Kabupaten Karimun secara keseluruhan kurun waktu beberapa tahun belakangan berjalan dengan baik. Untuk Bumdes menurutnya saat ini semuanya sudah hampir rampung di semua desa.


"Dari hasil rapat yang kita lakukan dalam evaluasi kemarin alhamdulillah Kabupaten Karimun secara keseluruhan termasuk baik. Dari rapat korodinasi dengan Provinsi tentang pelaporan penggunaan dana desa penggunaan yang saya laporkan juha ditanggapi dengan baik dan capaian hasilnya melebihi target. Artinya pendistribusian dan pengelolaan itu sudah baik. Tetapi di lapangan mungkin ada beberapa kendala oleh kepala desa," kata Rafiq.


Kendala yang dimaksud adalah, sistim pengelolaan keuangan dan sistim administrasinya yang dikhususkan mengenai masalah barang, proyek atau pengadaan untuk kegiatan yang fisik. "Mungkin masalah barang terhambat karena faktor angin dan cuaca, sekarang ini kan ombak kuat, jadi banyak faktor yang harus dilihat. Tapi secara umum dilihat baik," katanya.


Dalam kesempatan itu Rafiq juga menghimbau kepada para Kepala Desa untuk tidak merasa takut dalam melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan. Apa lagi sudah dilakukan pendampingan oleh TP4D, sehingga dipersilahkan untuk dapat akses langsung ke TP4D dalam berkonsultasi, sebagaimaan yang dilakuikan oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karimun selama ini.


Sementara, Camat Belat, Didi Irawan mengatakan, beberapa desa di Kecamatan Belat saat ini tengah kebingungan dalam membuat satu kegiatan. Karena rencananya akan ada desa yang menggelar kegiatan pelatihan SDM, namun aturan dari Kemendes bahwa peserta dan panitia dari aparatur desa tidak diperbolehkan mendapatkan honor, sedangkan dari Peraturan Bupati (Perbup) membolehkan.


"Itu lah yang jadi rancu sekarang ini, mau ikut yang mana kita masih tunggu informasi dari Asisten I Kabupaten Karimun, M Tang. Dia lagi menyurati Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kepri dan masih menanti surat balasan untuk mendapatkan jawaban boleh atau tidaknya panitia dan peserta diberikan honor," kata Dedi.


Menurutnya, memang selama ini semua Desa di Kecamatan Belat belum pernah membuat kegiatan yang sifatnya peningkatan SDM, namun saat ini telah membuat konsep untuk menggelar kegiatan pelatihan. Sehingga jadwal yang dibuat masih menanti keputusan dari BPKP Kepri.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar