Anak Jadi Komisaris PT yang Ikut Lelang e-KTP, Novanto Ngaku Tak Tahu

  • Jumat, 03 November 2017 - 15:44:49 WIB | Di Baca : 1795 Kali

 

Jakarta, SeRiau- Setya Novanto mengaku tidak tahu bila anaknya, Dwi Michaella, pernah menjadi komisaris perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP. Novanto pun mengaku sedikit bingung.

"Saksi kenal dengan yang bernama Dwina Michaela?" tanya jaksa KPK kepada Novanto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

"Iya kenal pak. Anak saya itu pak," jawab Novanto. 
Kemudian, jaksa mengonfirmasi tentang informasi bila Dwina pernah menjadi Komisaris PT Murakabi Sejahtera. Novanto mengaku tak tahu.

"Apakah saksi tahu Dwina Michaela ini pernah jadi Komisaris di PT Murakabi Sejahtera?" tanya jaksa.

"Tidak tahu pak," ucap Novanto.

Menurut jaksa, Dwina menjadi Komisaris PT Murakabi Sejahtera sejak tahun 2012. Jaksa juga menyebut alamat PT Murakabi Sejahtera berada di Menara Imperium, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

"Nanti kami tunjukkan dokumen pak di tahun 2012 Dwina ini pernah jadi komisaris di PT Murakabi Sejahtera. Kemudian tadi saksi terkait dengan Murakabi tadi ya pak ya. Kan tadi saksi jelaskan alamat Murakabi ini di Menara Imperium lantai 27 betul pak ya?" tanya jaksa.

"Kami tidak tahu pak saya pikir tadi masalah equity mohon maaf agak confused saya. Mohon maaf," ucap Novanto. 

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang ikut proses lelang proyek e-KTP bergulir. Pembentukan konsorsium PT Murakabi dan satu lagi yaitu Konsorsium Astra Graphia memang sengaja dibentuk untuk mengawal konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) memenangkan lelang tersebut.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus tersebut dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan keduanya pun jaksa KPK menyebut adanya tim Fatmawati yang menyiapkan 3 konsorsium itu.

Tim Fatmawati yang dibentuk Andi Narogong menyepakati sejumlah hal terkait proses lelang dan pelaksanaan pengadaan e-KTP. Jaksa menyebut proses pelelangan akan diarahkan memenangkan Konsorsium PNRI dengan membentuk pula Konsorsium Astra Graphia dan Konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping.

Selain itu, dilakukan pemecahan tiga tim dengan tujuan agar seluruh anggota tim Fatmawati bisa menjadi peserta lelang untuk memenuhi minimal peserta lelang sebanyak tiga peserta. (Sumber : Detiknews.com)





Berita Terkait

Tulis Komentar