Drainase Mendangkal dan Makin Sempit Jadi Penyebab Banjir

Revitalisasi Saluran Air Harus Menyeluruh

  • Rabu, 01 Maret 2017 - 12:28:24 WIB | Di Baca : 1802 Kali

KARIMUN, SeRiau - Banjir yang menenggelamkan ratusan rumah dari beberapa titik saat hujan semalaman sejak Selasa sore (28/2), diakibatkan karena terjadinya penyempitan saluran air serta sebagian telah terjadi pendangkalan. Sehingga Bupati Karimun berjanji segera mengatasi agar semua titik langganan tidak lagi kebanjiran.


Hal itu dikatakan Rafiq saat meninjau saluran air di beberapa titik banjir yang ternyata memang hampir semuanya terjadi pendangkalan dan penyempitan. Sehingga dia memerintahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk langsung melakukan pengerukan, khususnya di Kampung Baru Tebing Kecamatan Tebing dan Gang Awang Nur Kecamatan Meral.


"Sebenarnya kita sudah melakukan revitalisasi drainase se Kabupaten Karimun, contoh di Jalan Poros kan dulu banjir tapi sekarang sudah teratasi, tinggal ada beberapa titik ini yang masih dikejar termasuk di Gang Awang Nur yang hari ini kita turun, saya sudah minta 2018 box culver didalamkan lagi, begitupun pembuangan sampai ke laut harus lebih dalam," katanya saat meninjau drainase di beberapa titik Pulau Karimun, Rabu (1/3).


Konsep revitalisasi kata dia, harus menyeluruh dalam menangani masalah banjir. Namun Rafiq pun mengakui saat intensitas curah hujan tinggi pasti terjadi banjir. Kondisi ini pun sama persis apa yang dialami daerah lain seperti di Batam, Tanjungpinang dan lainnya. Sehingga perbaikan drainase secara menyeluruh merupakan solusi tepat.


"Kalau anggaran perbaikan drainase yang harus dilakukan hari ini juga kita poskan dari dana bencana. Nantinya akan melihat seberapa besar estimasi yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kedepan baru kita anggarkan dari APBD yang memang belum disiapkan dan masih dalam proses perhitungan. Kalau keuangan daerah mampu maka kita anggarkan," ucapnya.


Diakui Rafiq, pada saat penataan kota yang setiap tahunnya terus berkembang dimulai dari Karimun pada waktu itu masih sebagai Kecamatan dan belum jadi Kabupaten, tidak diiringi dengan penataan drainase yang representatif. Sehingga ketika pembangunan terus berkembang yang secara tidak langsung aliran air yang dulunya besar semakin menyempit.


Oleh karena itu, penataan kedepan khususnya dalam pemberian izin bangunan harus selektif agar masalah drainase menajdi skala prioritas bagi pengembang maupun bagi pembangunan perorangan.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar