Wabup Targetkan Pengesahan KEK Bulan Ini

Pulau Asam Jadi Magnet Bagi 8 Pulau Lainnya Yang Diusulkan KEK

  • Jumat, 03 Februari 2017 - 10:30:55 WIB | Di Baca : 1547 Kali

KARIMUN, SeRiau - Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim mengatakan, Pembahasan Pulau Asam di pemerintah pusat yang sebentar lagi bakal disahkan sebagai satu-satunya pulau yang masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diharapkan mampu menjadi magnet terhadap delapan pulau lainnya yang juga diusulkan namun belum mendapat respon.


"Saat ini baru satu yang betul-betul direspon pemerintah pusat dalam pertemuan di Jakarta pada Senin kemarin (30/1), yakni Pulau Asam. Mudah-mudahan satu pulau yang direspon ini (Pulau Asam) mampu menjadi magnet, sehingga delapan pulau lainnya bisa jadi magnet dan menjadi rebutan. Sehingga akan banyak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Karimun," harap Anwar Hasyim di ruang kerjanya, Jum'at (3/2).


Anwar memprediksi kemungkinan pada bulan ini juga Pulau Asam bakal disahkan menjadi KEK, karena pemerintah pusat pun terus menggesa, begitupun Pemprov Kepri yang kebetulan sebagai pihak yang mengusulkan sembilan pulau kepada pemerintah pusat dan satu diantaranya sudah memiliki gambaran.


Mengenai jaminan investasi, Anwar berjanji tetap memberikan kenyamanan terhadap seluruh investor yang akan berinvestasi, kaitannya dalam hal keamanan. Kemudian segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi harus didukung sehingga prosedur yang berbelit-belit segera dipangkas.


"Yang ada kaitannya dengan regulasi ya harus kita dukung," ujarnya.


Sedangkan perisapan menjelang disahkan sebagai KEK, Pemkab Karimun menurutnya juga tidak tinggal diam dan akan terus memacu tehadap delapan pulau lagi agar bisa menyusul untuk disahkan sebagai KEK. Artinya, bukan berarti ketika Pulau Asam sudah mendekati apa yang diharapkan kemudian pulau yang lain dibiarkan.


Lahan bagi investor di Pulau Asam menurutnya memang sudah dibebaskan, yang tentunya ada aturan dan harus memiliki manfaat bagi daerah. Ditegaskan pula, perusahaan wajib melakukan aktifitas ketika sudah membebaskan lahan. Penegasan itu menurut Anwar karena tidak mau lagi dibohongi dengan beberapa kasus yang sebelumnya, tanpa ada aktifitas namun lahan sudah dibebaskan. Dia pun berharap dengan pengesahan KEK nantinya agar berdampak kepada kebutuhan masyarkat terutama soal kebutuhan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi.


Sedangkan batasan lamanya KEK sendiri berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) serta sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Yang memang didalamnya ada batasan-batasan untuk KEK. Sementara mengenai keinginan Pemkab Karimun sendiri, Anwar mengaku masih akan didudukkan bersama serta akan dituangkan didalam MoU. Sehingga tidak boleh dibahas atau dibincangkan secara individu. Karena tidak terlepas dari pada mengacu kepada peraturan.


"Saya berharap keberhasilan Pulau Asam menjadi KEK nantinya akan menjawab semua pulau yang diusulkan. Artinya Pulau Asam ini bisa juga dikatakan sebagai percontohan. Apa lagi saat ini ada tiga perusahaan yang dipastikan berinvestasi pada pulau tersebut, yang rencananya akan bergerak dibidang bunker minyak dan shipyard. Makanya mereka (investor) pun berharap agar secepatnya bisa disahkan sehingga bisa beraktifitas sesegera mungkin," katanya.


Kelengkapan infrastruktur Pulau Asam menurutnya, sudah diantisipasi oleh tiga perusahaan itu sendiri. Mulai dari ketersediaan air, listrik dan sebagainya.(*)





Berita Terkait

Tulis Komentar