Galeri Foto

Komisi III Hearing Bersama Guru Bantu Bahas Insentif Gaji Guru Yang Belum Dibayarkan

14/4/2021

 

SeRiau - Komisi III DPRD Pekanbaru menggelar hearing bersama sejumlah guru bantu Kota Pekanbaru terkait masalah insentif gaji belum terbayarkan selama 4 bulan, Senin (12/04/2021). Berdasarkan hasil koordinasi Komisi III DPRD, diperkirakan insentif gaji guru bantu Kota Pekanbaru sedang dalam proses pencairan.

"Mungkin sedang dalam proses, namun kita juga akan menegaskan dan menindaklanjuti terkait persoalan ini dengan BPKAD Kota Pekanbaru. Ya, kalau memang gaji itu sudah ditransfer oleh BPKAD Provinsi maka kita minta secepatnya harus disalurkan kepada tenaga guru bantu tersebut," kata  Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain.

Menurut Politisi PPP ini, adanya persoalan insentif gaji guru bantu yang belum terbayarkan selama 4 bulan ini lantaran proses kucuran dana guru bantu tersebut memakai dari APBD Provinsi.

"Kalau sistemnya itu transfer dari BPKAD Provinsi Riau ke BPKAD Kota Pekanbaru. Dan ini baru katanya, bahwa provinsi itu sudah transfer tetapi kan tidak begitu selesai transfer langsung terbayarkan gaji itu. Tentu ini harus melalui administrasinya kemudian amprahnya dipersiapkan, barulah gaji itu dibayarkan," jelasnya.

Dimana para guru bantu di Kota Pekanbaru mendatangi ke Komisi III DPRD Pekanbaru, Senin (12/4). Para guru bantu tersebut mengeluhkan selalu telatnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membayarkan honor mereka.

Ketua Guru Bantu Kota Pekanbaru Abdul Razak mengatakan setiap memasuki awal tahun, gaji mereka selalu telat dibayarkan, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya selalu dibayarkan pada bulan Februari.

"Kami datang ke DPRD karena gaji kami selaku guru bantu selalu telat dibayar setiap awal tahun. Biasanya kami terima di Februari, tapi tahun ini sudah sampai April belum juga kami terima gaji," ujarnya.

Dikatakan Razak, telatnya pembayaran gaji para guru bantu tersebut dikarenakan adanya beberapa permasalahan teknis, diantaranya peraturan yang belum selesai.

Untuk jumlah guru bantu di Kota Pekanbaru sendiri kurang lebih sebanyak 277 orang, dan yang sudah lulus kategori PPPK lebih kurang sebanyak 30 orang.

"Selain itu kami juga minta adanya insentif atau uang transportasi, BPJS dan penghargaan untuk guru ataupun pegawai ketika mendapatkan musibah lebih diperhatikan pemerintah," pungkasnya.

Dari pengakuan Razak, gaji yang seharusnya diterima oleh para guru bantu ini sebesar Rp2 juta disetiap bulannya.(***)

Hearing Komisi I bersama guru bantu dipimpin Ketua Komisi III Yasser Hamidy
para perwakilan guru bantu yang hadir saat hearing bersama Komisi III
Suasana hearing Komisi III Bersama guru bantu
para anggota Komisi III yang hadir saat hearing
sesi tanya jawab antara anggota Komisi III dan para guru bantu
para guru bantu yang menyampaikan aspirasi mereka