Galeri Foto

Bisa Bermanfaat Bagi Pelaku Usaha, UMKM Punya Perda

Pekanbaru, Jumat, 28 September 2019

Seriau - Setelah melakukan pembahasan yang sangat panjang dengan tujuan untuk melindungi, membantu dan mengatur pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khusus yang ada di Kota Pekanbaru, UMKM kini punya Peraturan Daerah (Perda). 

DPRD kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) UMKM telah melakukan pengesahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Pekanbaru mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kamis (27/9) di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru. 

Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH di dampingi Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer selaku pihak yang mewakili Walikota Pekanbaru.

Tanda UMKM sudah punya Perda, pansus menyampaikan laporannya melalui juru bicara Pansus UMKM, Desi Susanti S Sos yang menyampaikan berdasarkan undang-undang yang memberikam dasar untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran dan potensi strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang semakin berkembang sebagai upaya peningkatan peran umkam perlu disusun aturan pemberdayaan UMKM.

"Mengenai Ranperda kota Pekanbaru tentang koperasi dan UMKm yang disampaikan Walikota beberapa waktu lalu, pansus berkesimpulan bahwa proses pembahasan ranperda kota pekanbaru mengenai pemberdayaan UMkM telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dibahas dalam rapat internal pansus, rapat dengar pemdapat dengan OPD Pemko pekanbaru," kata Desi. 

Dalam laporan hasil kerja pansus terhadap Kota pekanbaru mengenai pemberdayaan UMKM akan diteruskan ke pimpinan DPRD kota Pekanbaru untuk dijadikan kesepakatan antara walikota dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. 

" Saya berharap dengan dibentuknya Rabperda pemberdayaan UMKM ini dapat bermanfaat bagi masyarakat kota Pekanbaru terutama pelaku usaha mikro. (***)

 

Desi Susanti selaku Jubir Pansus membacakan hasil laporan pansus terhadap ranperda pemberdayaan umkm
suasana rapat paripurna ranperda pemberdayaan umkm di ruang rapat paripurna yang dihadiri anggota dprd kota Pekanbaru
Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH bersama Sekko Pekanbaru M Noer
para anggota dprd kota pekanbaru yang menghadiri rapat paripurna pengesahan ranperda pemberdayaan umkm
para tamu yang hadir mulai dari camat dan forkompinda