LAMR Rohil Tuntaskan Pembekalan Adat Melayu, 175 Bacalon Penghulu Kantongi Warkah


 

SeRiau - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir telah berhasil menyelesaikan kegiatan Pembekalan Adat Melayu yang diikuti oleh Bakal Calon Penghulu dalam rangka menyongsong Pilpeng Tahap I tahun 2026.

Dari data yang terhimpun, sebanyak 182 orang Bacalon Penghulu terdaftar sebagai Calon Peserta Pembekalan namun hanya 175 orang yang berhasil mengikuti kegiatan tersebut sedangkan terdapat 7 orang Bacalon Penghulu tidak ikut hadir atau absen dalam pembekalan tersebut.

Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rohil Datuk Jufrizan mengatakan, selama proses pembekalan adat Melayu berlangsung dengan sukses dan lancar. Warkah yang dihasilkan dalam pembekalan tersebut telah diberikan kepada 175 Bacalon Penghulu sedangkan 7 Bacalon lainnya tidak diberikan Warkah karena tidak mengikuti pembekalan adat Melayu.

Datuk Jufrizan menjelaskan, Warkah menjadi salah satu syarat yang termaktub dalam Perda nomor 7 tahun 2022 perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu tepatnya pada pasa 33 huruf v.

"Bahwa setiap calon penghulu wajib melampirkan Warkah Lembaga Adat Melayu Riau, dipasal 33 ayat 1 juga disebutkan bahwa Warkah diperoleh setelah mengikuti pembekalan dan pelatihan yang dilaksanakan oleh LAMR," terangnya.

Jufrizan menyebutkan, LAMR Rohil akan menyampaikan hasil pembekalan adat Melayu yang telah dilaksanakan kepada Dinas PMK Rohil termasuk meminta petunjuk terkait adanya 7 orang Bacalon yang tidak mendapatkan Warkah akibat tidak mengikuti pembekalan.

"Untuk 7 orang yang tidak ikut dalam kegiatan pembekalan ini, kami, LAMR Rohil tetap konsisten dan berpegang teguh pada ketentuan sehingga tidak akan mengeluarkan Warkah. Kendati demikian menunggu arahan dari Dinas PMK sebagai instansi yang bertanggungjawab dalam Pilpeng ini," sebutnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pembekalan Adat Melayu LAMR Rohil Adhar Syam menuturkan, terkait adanya iuran dana yang dikeluarkan oleh Bacalon Penghulu dalam pendaftaran pembekalan adat Melayu sebesar 900 ribu rupiah.

Adhar menyebutkan bahwa pengumpulan dana tersebut sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2022 terkait pemberian Warkah, yang mana dalam kegiatan untuk mendapatkan Warkah, pembiayaannya ditanggung oleh peserta.

"Itu juga berdasarkan rapat rapat yang kita laksanakan bahwa setiap peserta kita bebankan biaya sebesar 900 ribu. Kemaren kita perkirakan bahwa setiap kepenghuluan itu terdapat tiga calon yang mendaftarkan sehingga dana yang terkumpul, itu lah yang akan membiayai kebutuhan pelaksanaan pembekalan tersebut," katanya.

Adhar Syam menerangkan, dana yang dikutip dari setiap balon penghulu digunakan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembekalan seperti narasumber, sarana adat Melayu untuk Bacalon, seminar kit berupa materi hingga perlengkapan untuk kepanitiaan didalam hingga diluar ruangan.

"Jadi, secara tranparansi kita siap mempertanggungjawabkan seluruh biaya yang kita bebankan kepada peserta," ucapnya. (fds)