Seriau,- Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau mengadakan kunjungan edukatif ke Panti Asuhan Bakhati Murffaridhun, Kota Pekanbaru. Pada Minggu, 31 Mei 2026. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa mengajak anak-anak asuh untuk memahami pentingnya penggunaan ragam Bahasa Indonesia yang tepat sebagai cerminan sikap bela negara dan rasa cinta tanah air.
Kegiatan ini mengangkat tema besar mengenai bagaimana cara kita menggunakan Bahasa Indonesia sesuai situasi dan kondisi, baik dalam percakapan sehari-hari, di media massa, maupun dalam dunia pendidikan. Para mahasiswa menjelaskan bahwa ada dua jenis ragam bahasa yang perlu dipahami, yaitu ragam resmi dan ragam tidak resmi atau santai.
Ragam resmi adalah bahasa yang mengikuti kaidah, aturan baku, dan tata bahasa yang benar. Bahasa jenis ini biasa dipakai untuk tulisan, dokumen penting, atau urusan kedinasan. Sementara itu, ragam tidak resmi atau santai lebih luwes, bisa dipersingkat sesuai kebiasaan, namun tetap berlandaskan pada Bahasa Indonesia yang baik dan sopan.
"Penggunaan bahasa ini bukan sekadar cara berkomunikasi, tetapi merupakan bukti rasa cinta, kebanggaan, dan penghormatan kita terhadap identitas bangsa. Menggunakan Bahasa Indonesia dengan tepat berarti kita sedang menjaga kehormatan dan keutuhan negara Indonesia," ungkap salah satu perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dalam penyampaian materinya.
Para mahasiswa juga menjelaskan tujuan utama dari penggunaan bahasa Indonesia yang tepat, yaitu untuk menjaga identitas bangsa sebagai ciri khas dan jati diri kita. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi memperlancar komunikasi agar seluruh warga negara dari berbagai suku dan daerah dapat saling mengerti dan bersatu, mengingat bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa pemersatu bangsa.
Lebih jauh dijelaskan, sikap ini juga bertujuan menunjukkan rasa cinta tanah air dengan mengutamakannya dibandingkan bahasa asing, serta membentuk karakter warga negara yang beradab, sopan, dan berilmu.
Poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah pemahaman bahwa bela negara tidak selalu harus dengan senjata atau perang. Salah satu cara paling nyata dan mudah dilakukan oleh setiap warga negara, termasuk anak-anak di panti asuhan, adalah dengan menjaga, mencintai, dan menggunakan bahasa Indonesia sesuai tempat dan situasinya.
" Kalau kita sembarangan berbahasa, mencampuradukkan bahasa secara salah, atau malu menggunakan Bahasa Indonesia, berarti kita meremehkan identitas bangsa sendiri. Sebaliknya, bisa membedakan kapan harus berbahasa resmi dan kapan santai adalah tanda warga negara yang cerdas dan berjiwa nasionalisme tinggi," tambahnya.
Dalam sesi contoh penerapan, para mahasiswa memberikan gambaran nyata dalam tiga lingkup utama:
Pertama, dalam kehidupan sehari-hari. Saat berbicara dengan tetangga, teman, atau keluarga, cukup gunakan ragam bahasa santai namun tetap sopan dan berbasis Bahasa Indonesia. Hal ini dilakukan agar rasa persaudaraan tetap terjaga dan tidak terpecah karena perbedaan bahasa. Contoh sederhananya: "Besok kita kerja bakti ya di lingkungan rumah."
Kedua, dalam konteks media massa. Baik berita di koran, televisi, maupun media sosial, selalu gunakan ragam bahasa resmi dan baku sesuai kaidah Ejaan Bahasa Indonesia (EYD). Bahasa harus jelas, padat, dan benar. Sebab, media adalah contoh bagi masyarakat dalam menjaga kemurnian bahasa negara. Contohnya: "Pemerintah Resmikan Pembangunan Jembatan Baru di Kalimantan."
Ketiga, dalam dunia pendidikan.
Para mahasiswa mengingatkan anak-anak panti bahwa saat di kelas, mengerjakan tugas, ujian, atau membuat karya tulis, wajib menggunakan ragam bahasa resmi atau ilmiah. Bahasa percakapan sehari-hari atau bahasa gaul tidak boleh dipakai dalam situasi belajar. Menulis kalimat seperti "Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak lingkungan" adalah contoh yang benar, bukan gaya bicara santai seperti "Penelitian ini mau cari tahu".
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari anak-anak asuh Panti Asuhan Bakhati Murffaridhun. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman tentang bahasa Indonesia semakin tertanam kuat.
Sebagai kesimpulan yang disampaikan bersama, penggunaan ragam bahasa Indonesia yang tepat adalah cerminan sikap bela negara. Berbahasa Indonesia yang baik dan benar berarti kita menjaga identitas bangsa, memperkokoh persatuan, serta menghargai warisan budaya.
"Jadi, cinta Bahasa Indonesia sama artinya dengan mencintai Indonesia. Membela Bahasa Indonesia sama artinya membela negara Indonesia," tutup perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau.
Dosen Pengampu: Ripi Hamdani, S.Pd., M.Pd
Daftar Mahasiswa Pelaksana (Prodi Ilmu Komunikasi):
Nazwa agustina
M. ilham syukri