SeRiau - Menanggapi gelombang informasi yang beredar di berbagai platform digital baru-baru ini, jajaran Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memberikan klarifikasi menyeluruh guna meluruskan opini publik yang dinilai tidak sesuai dengan fakta objektif di lapangan. Isu yang mencakup progres pembangunan lapas baru hingga sistem pengamanan internal menjadi fokus utama dalam keterangan resmi yang disampaikan pihak Lapas.
Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi), Akas Virmandi, secara ksatria mengakui adanya kekeliruan informasi dan data yang sempat diterima pihaknya terkait proyek pembangunan Lapas baru di Ujung Tanjung. Menurutnya, aspirasi yang sempat tersampaikan di tingkat kementerian beberapa waktu lalu didasari oleh ketidaksinkronan data yang belum terverifikasi secara tuntas di lapangan.
"Kami merasa perlu meluruskan hal ini agar tidak menjadi bola liar. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, fakta menunjukkan bahwa pembangunan di Ujung Tanjung berjalan sesuai prosedur dan merupakan solusi mendesak bagi masalah overkapasitas. Ada kekeliruan data yang kami terima sebelumnya, dan hari ini kami luruskan demi kebenaran informasi," ujar Akas Virmandi memberikan koreksi.
Senada dengan hal tersebut, jajaran Lapas Bagansiapiapi melalui KPLP Sigit Pramono juga menepis tudingan miring mengenai lemahnya pengawasan internal. Sebagai bukti nyata komitmen terhadap pemberantasan barang terlarang, pihak Lapas telah melaksanakan Razia Gabungan besar-besaran bersama jajaran TNI dan Polri pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu.
"Komitmen kami terhadap Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) adalah harga mati. Razia gabungan jumat lalu bersama rekan-rekan TNI dan Polri membuktikan bahwa pengawasan berjalan sangat ketat. Isu pembiaran yang diembuskan pihak tertentu sama sekali tidak berdasar dan terbantahkan dengan hasil sterilisasi gabungan tersebut," tegas Sigit.
Terkait desas-desus mengenai pemblokiran alat komunikasi, pihak Lapas menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai fungsi pers selama dijalankan secara profesional. Langkah penertiban kontak dilakukan semata-mata terhadap oknum yang tidak dapat membuktikan legalitas medianya atau tidak mengikuti mekanisme komunikasi pers yang benar.
Lapas Bagansiapiapi menegaskan tetap membuka diri bagi kemitraan dengan media resmi yang terverifikasi di Dewan Pers untuk menjamin informasi yang berimbang. Dengan adanya klarifikasi data dari pihak mahasiswa serta bukti nyata kerja pengamanan bersama aparat penegak hukum, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam memilah informasi yang beredar di ruang siber. (rls)