Penemuan Mayat di Desa Garut, Keluarga Menolak untuk Dilakukan Otopsi

  • by Redaksi
  • Jumat, 16 Januari 2026 - 00:32:11 WIB
Foto; Dok Humas Polsek Kandis, Siak

SeRiau - Masyarakat Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Siak digegerkan dengan penemuan jasad pria bernama Suparlan (30) di sebuah parit di Jalan Sei Leko, Dusun Garut, RT 003, RW 001, Kamis, 15 Januari 2026.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Morten Sijabat, seorang warga yang mencium bau busuk yang berasal dari sekitar toko miliknya.

Menurut keterangan saksi, Morten Sijabat, ia melihat sebuah alat semprot rumput tergeletak di dalam parit dan menemukan tubuh Suparlan yang sudah tergeletak tak bernyawa. Saksi kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada ketua RT setempat.

Sekitar Pukul 17.14 WIB, mayat Suparlan dievakuasi dari lokasi kejadian dibawa ke rumah duka. Keluarga korban, yang diwakili oleh abang ipar, Sugiono, kemudian membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi medis dan riwayat almarhum yang sudah pernah dirawat.

"Saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Kami menghormati keputusan keluarga almarhum atas penolakan otopsi," ujar Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.S.H.,M.H melalui Kapolsek Kandis, Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H.

Herman Pelani menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penanganan dan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi. Sejauh ini, tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh almarhum. Begitu juga pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.

"Kepolisian telah melakukan rangkaian penyelidikan, memintai keterangan sejumlah saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membuat surat permintaan visum mayat.

Semua tindakan dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian ini benar-benar tidak ada kaitannya dengan tindak pidana,"tutup Herman.