SeRiau - Usai mendengar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan dari Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Rokan Hilir kembali melanjutkan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan.
Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rohil, Senin (25/8/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi, turut mendampingi Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr, Keb, Wakil Ketua Imam Suroso dan dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H. Bistamam, Sekda Fauzi Efrizal, Ketua Fraksi, Komisi dan Badan serta Kepala OPD.
Dalam sebutan Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi menyampaikan bahwa pada rapat paripurna ke-19 masa sidang kedua tanggal 25 Agustus 2025, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan atas ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Fraksi-fraksi DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan oleh Bupati. Padangan umum fraksi merupakan salah satu tugas pokok atas seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan itu pimpinan rapat meminta saran kepada anggota DPRD terkait metode penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap ranperda Penyelenggaran Kearsipan, apakah di bacakan secara langsung atau hanya disampaikan ke pimpinan rapat.
"Kami menyarankan bahwa pandangan ini bisa dibuat dua opsi, bisa dibacakan dan bisa disampaikan, Kami fraksi Indonesia Maju sepakat untuk menyampaikan pandangan fraksi ini secara tertulis," kata Ketua Fraksi Indonesia Maju Amansyah.
"Apakah seluruhnya sepakat Pandangan Fraksi tersebut disampaikan secara tertulis," kata Pimpinan Rapat, sepakat," jawab serentak anggota DPRD.
Sedikitnya ada 8 fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum nya terkait Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan yang disampaikan secara tertulis diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PDI, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi GSIR dan Fraksi Gabungan Indonesia Maju.
Usai mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi terkait Ranperda Penyelenggaran Kearsipan, Rapat Paripurna selanjutnya diagendakan dengan mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi fraksi yang disampaikan oleh DPRD Rohil. (Ad)