Dihadiri Kepala BNN Pekanbaru, 458 Mahasiswa Institut Agama Islam IMSYA Indonesia Deklarasi Anti Narkoba

Ratusan Mahasiswa IAI IMSYA Pekanbaru Deklarasi Anti Narkoba Bersama BNN

SeRiau -  Sebanyak 458 mahasiswa Institut Agama Islam IMSYA Indonesia deklarasi anti narkoba bersama BNN Kota Pekanbaru, Selasa, 28 Juli 2025. Kegiatan yang dihadiri BEM, Rektor dan dosen ini adalah sebagai bentuk pernyataan sikap dan keseriusan dalam memerangi narkoba di lingkungan kampus.

Ada empat ikrar yang disampaikan sebagai janji

diantaranya menolak segala bentuk dan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di manapun berada.

Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN Republik Indonesia dalam mencegah dan memberantas, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menggerakkan potensi Kampus untuk mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba).

Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, S.H.,M.H mengatakan, melalui kunjungan ini, BNN Pekanbaru  terus meningkatkan berkolaborasi dalam menjalankan program pencegahan, sosialisasi dan penindakan penyalahgunaan narkoba.

"Kita hadir untuk bersama-sama dalam melakukan sosialisasi bahaya narkoba, kita ingin masa depan yang bersih dari narkoba. Untuk itu, BNN bersama mahasiswa dan pihak Institut Agama Islam IMSYA bersatu dalam memerangi narkoba, " tegas Wawan.**