Seriau,- Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, SMAN 5 Pekanbaru menerima murid baru sebanyak 12 Kelas. Saat ini, tahapan SPMB mulai dari sosialisasi ke masyarakat hingga pembentukan kepanitian SPBM di sekolah telah dilaksanakan.
Kepala SMAN 5 Pekanbaru Zahar. MPd mengatakan penerimaan murid baru berbeda dengan penerimaan tahun lalu. Sebelumnya, jalur zonasi kini diganti dengan nama jalur domisili. Persentase jalur dimisili di SPMB
domisili hanya 30 persen.
" Perangkingan jalur domisili ini tidak lagi ditentukan jarak tetapi perangkingan ditentukan nilai siswa. Dengan cacatan siswa tersebut tapi masuk dalam jalur domisili," kata Zahar, Rabu (7/5) di Pekanbaru
Namun demikian, kata Zahar, jika ada nilai siswa sama barulah dilihat mana jarak yang terdekat dari sekolah, tapi jika nilai dan jarak sama maka dilihat dari umur.
Kalau masih tetap sama juga, barulah dilihat siapa yang duluan mendaftar.
Selain jalur domisili, ada juga jalur Prestasi sebesar 35 persen, jalur Afirmasi 30 persen dan jalur mutasi ada 5 persen.
Jalur prestasi ini ada beberapa poin yakni nilai rapor siswa, prestasi akademik dan non akademik, kepemimpinan (ketua osis ) dan nilai internasional.
" Jadi poin untuk jalur prestasi kepemimpinan seperti mantan ketua Osis bisa ikut daftar. Di SPMB jalur prestasi kuota lebih besar dibandingkan jalur lainnya," kata Zahar.
SMAN 5 Pekanbaru, kata Zahar juga sudah mensosialisasikan jalur domisili ke masyarakat mana yang menjadi cakupan SMAN 5 Pekanbaru diantaranya Kecamatan Marpoyan Damai ini ada Kelurahan Wonorejo, Kelurahan Tangerang Barat, Kelurahan Tangerang Tengah dan Kelurahan Tangerang Utara.
Sedangkan untuk Kecamatan Sukajadi, ada di Kelurahan Kampung Malayu, Kelurahan Kampung Tengah dan Kelurahan Jadirejo.
" Inilah diantaranya kecamatan yang masuk zonasi SMAN 5 Pekanbaru. Kita juga sudah menyebarkan spaduk dan brosur agar masyarakat tahu kecamatan mana saja yang menjadi zonasi SMAN 5 Pekanbaru," sebut Zahar (zal)