Seriau,- Forum Musyawarah Kerja Komite Sekolah (F-MKKS) Provinsi Riau mendorong seluruh sekolah terbuka dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Transparansi dianggap dapat memperkuat kepercayaan publik pada lembaga pendidikan.
Hal itu disampaikan Ketua Forkom Musyawarah Kerja Komite Sekolah
F-MKKS) Provinsi Riau, Delisis Hasanto, Selasa (11/3/2025) untuk menyikapi cerita sejumlah kepala sekolah yang mengaku ada sorotan tentang pengelolaan BOS dari beberapa media.
Dipaparkannya, penggunaan BOS sudah ada regulasinya. Peruntukkannya pun telah ditentukan. Jadi, selama penggunaannya telah sesuai aturan, tidak ada alasan bagi pengelola BOS khawatir dengan sorotan.
Delisis mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepala SMKN 3 Dumai Drs Dian Dini yang pengelolaan BOS-nya baru-baru ini disorot. Bahkan beberapa media menyebut ada dugaan penggelembungan dana BOS 2023 dan 2024.
" Kami apresiasi karena pihak sekolah langsung tanggap menjelaskan tentang isu tersebut. Hanya saja, informasi yang kita dengar, klarifikasi dari pihak sekolah kepada media terkait belum juga diterbitkan," ujarnya.
Semestinya, penjelasan dari pihak sekolah menjadi tambahan informasi yang layak diketahui publik lebih cepat. Sehingga tidak memicu prasangka. Hal itu dibenarkan Dian Dini saat bertemu dengan Delisis.
Menurutnya, pihak media sempat berkirim surat meminta konfirmasi terkait pengelolaan dana BOS tahun 2023 dan 2024 yang diduga ada penggelembungan.
" Karena permintaan konfirmasi dilakukan via surat, kami menjawab dengan surat pula di hari yang sama," papar Dian Dini. Tapi, ia mengaku belum melihat berita terkait penjelasan pihak sekolah dimuat oleh media terkait.
Dalam penjelasannya, Dian Dini menekankan bahwa penggunaan dana BOS tidak lari dari petunjuk teknis. Penggunaannya pun tercatat.
Dipaparkannya, soal alokasi dana administrasi pada dana BOS 2023 dan 2024 itu terkait dengan beberapa item pembiayaan.
Dia menyebut ada pengalokasian dana BOS untuk gaji 23 guru honorer di SMKN 3 Dumai. Dimana, besarannya sesuai ketentuan masing-masing honorer menerima Rp 2,5 juta per bulang.
Kemudian, ada juga untuk belanja bagi 6 jurusan serta ekstrakulikuler.
Dian Dini menyampaikan bahwa penggunaan dana BOS itu sudah diaudit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)." Tidak ada masalah. Kalau ada masalah, tentu kita sudah kena," tuturnya.
Dia juga menegaskan terbuka kepada pihak media yang ingin mendapat penjelasan terkait penggunaan dana BOS." Kalau ada yang mau dikonfirmasi, silakan datang ke sekolah. Kami akan buka datanya," papar Dian Dini.
Sementara, Delisis menilai konfirmasi pihak sekolah itu merupakan informasi yang semestinya dipakai oleh pihak media terkait. Sehingga informasi yang sampai ke masyarakat lebih berimbang dan lengkap.
" Forum sangat menghormati media massa sebagai salah satu pilar demokrasi yang tak dapat dikesampingkan perannya di negeri ini. Termasuk dalam upaya membangun pendidikan di Riau agar lebih baik," kata Delisis. (zal)