H. Suhaimi Hasyim Nahkodai MUI Rokan Hilir 5 Tahun Kedepan

  • by Redaksi
  • Senin, 05 Agustus 2024 - 17:57:21 WIB

 

SeRiau - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir periode 2024/2029 telah resmi dilantik, MUI Rohil yang di nahkodai oleh H. Suhaimi Hasyim itu dilantik oleh Sekretaris Umum MUI Riau H. Yusman Yusuf pada Senin (5/8/24).

Hadir pada momen pelantikan itu Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Ketua DPRD Rohil Maston SH, Ketum MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti MA dan rombongan serta segenap tamu undangan.

Ketum MUI Rohil H Suhaimi Hasyim S.Ag dalam pidatonya menyampaikan, dirinya mengaku sejak berdiri MUI baru kali ini pada momen pelantikan hadir Bupati Rohil dan Ketua DPRD Rohil.

“Saya yang diamanahkan pada Musda kemarin, bersama rekan-rekan pengurus berjibaku bagaimana mensukseskan pelantikan ini. Alhamdulillah terlaksana dengan baik,” kata Suhaimi.

Dirinya mengingatkan kepada seluruh pengurus MUI Rohil yang baru saja dilantik, agar tidak membawa urusan pribadi dalam hal organisasi. “Tanggalkan, lepaskan jabatan ketika membangun komitmen membesarkan organisasi MUI ini,” ujarnya.

Suhaimi menyebutkan, bahwa MUI ini sebagai pelayan umat. MUI sebagai mitra strategis pemerintah. “Prinsip kami hanya satu, yaitu tolong menolong. Sejak awal kemarin pada Musda ke VI, sampai hari ini kami bergotongroyong bagaimana kegiatan pelantikan ini dapat terlaksana,” sebutnya.

“Masyarakat dan umat besar harapan kepada kita, namun kami tidak mampu berbuat banyak tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Kendati demikian, meski tanpa dana kami tetap berbuat semampu kami,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan, menurutnya pelantikan ini merupakan indikator bahwa MUI saat ini kepengurusannya berhasil menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah.

“Dewan pimpinan harian MUI tentunya memberi harapan yang besar untuk umat, untuk masyarakat dan istilah kami berbuat sesuai batas yang kami miliki dan pada akhirnya keberadaan ormas Islam ini dirasakan oleh masyarakat di Rokan Hilir,” kata Suhaimi. (ad)